Maksud Hati Membela Sang Kekasih, Chadifa Surya Alami Pecah Kepala

GoSumsel – Chadifa Surya P (21), mengalami pengeroyokan yang dilakukan oleh mantan pacar kekasihnya Tiana, hingga kepala terluka dan mengeluarkan darah segar akibat di pukul menggunakan batu, Sabtu (23/1) sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Segaran di parkiran Alfamart jembatan Geledek Kelurahan 9 Ilir Kecamatan IT III Palembang.

Selain melakukan pengeroyokan tersebut, pelaku juga diduga sering mengirimkan pesan ancaman baik terhadap korban maupun mantan kekasihnya Tiana. Akhirnya, korban bersama Tiana melaporkan pelaku Syukron dan Yogi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin sore (1/2).

Dihadapan petugas korban menuturkan, awal pengeroyokan dialami saat pelaku Syukron menghubungi saksi Tiana untuk bertemu di tempat kejadian perkara (TKP) dengan alasan ada hal penting yang ingin dibicarakan. Akhirnya saksi diantar korban menemui pelaku, disana ternyata saksi dan pelaku terjadi cekcok mulut hingga pelaku memukul kepala saksi dua kali dan menarik rambutnya didepan korban.

Melihat kekasihnya di pukul oleh pelaku, korban berusaha membantu. Akan tetapi malah pelaku dan korban terjadi perkelahian hingga bergelut. Disaat itulah datang teman pelaku bernama Yogi, yang langsung membantu pelaku dengan memukul kepala korban dengan batu. Kejadian ini langsung dilerai oleh saksi, dan oleh warga sekitar korban disuruh pulang.

Akibat dipukul dengan batu oleh pelaku Yogi, korban terluka dibagian kepala nya hingga robek, serta kening luka lecet. “Pelaku tidak terima di putusin oleh pacar saya, makanya pelaku tidak senang, dan melakukan perbuatan tersebut sering mengirim pesan ancaman awalnya kepada pacar saya, lalu saya juga pernah dikirim pelaku,” ungkap korban saat memberikan keterangan kepada petugas.

Lanjut korban, saat kejadian pelaku juga mengirim pesan ajakan bertemu dengan memaksa, karena takut hal tidak diinginkan makanya pacar saya mau bertemu di TKP. “Ternyata disana cekcok hingga memukul, melihat pacar saya di pukul saya spontan membantu, lalu terjadi pergumulan dan saat itu teman pelaku datang memukul dengan batu ke kepala saya,” kata korban.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana membenarkan laporan korban pengeroyokan pasal 170 KUHP sudah diterima, “laporan akan segera ditindaklanjuti Satreskrim,” katanya.(Mell)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *