Maret, Sembilan Kamera ETLE akan Dipasang di Sembilan Titik Jalan Kota Palembang

GoSumsel – Ditlantas Polda Sumsel akan mengaplikasikan sistem ETLE di beberapa ruas jalan di kota Palembang. Dimana nantinya, ada sembilan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) nampaknya akan segera di uji coba pada bulan Maret dan sembilan titik persimpangan jalan-jalan Kota Palembang menjadi target pemasangan.

“Untuk launching ETLE ini akan dilakukan pada April bersama dengan Polda lain di Indonesia,”ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait

“Di Sumsel uji coba penerapan ETLE ini akan dilakukan Maret mendatang dengan memasang sembilan kamera di persimpangan jalan di kota Palembang,”kata Hotman kepada wartawan usai Rapat koordinasi rencana pemasangan dan uji coba perangkat ETLE di gedung Grand Atyasa Kamis (25/2).

Selama tahap uji coba penerapan ETLE ini, kata Hotman pihak terus mensosialisasikan penerapan ETLE ini kemasyarakat melalui media sosial, dan media massa baik cetak, online dan elektronik sebelum dilakukan penindakan di bulan April mendatang.

Dari sembilan kamera ETLE yang akan dipasang di beberapa jalan di kota Palembang diantaranya zona kamera cek poin, dan zona kamera i polis.

Kombes Pol Hotman tidak menyebutkan secara rinci persimpangan mana saja yang akan dipasang. Namun, fungsi tersebut bertujuan agar masyarakat pengguna jalan tetap tertib berkendara di jalan raya.

Hotman juga menjelaskan keunggulan kamera ETLE dibandingkan dengan kamera CCTV yang ada di command center. Kalau kamera CCTV memang bisa ngezoom objek yang terpantau namun harus digerakkan oleh operator dulu. Kalau kamera ETLE bekerja selama 24 jam yang terus mencapture semua pelanggaran diarea yang terpantau tanpa di zoom.

“Diruang command center tetap disiagakan anggota dari Gakkum dan Regident yang akan mendata pelanggar lalu lintas lalu berkoordinasi dengan pihak kantor pos untuk mengirimkan alamat pelanggar lalu lintas,”katanya.(Ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *