GoSumsel – Menindak lanjuti laporan dari beberapa toko masyarakat Kota Palembang, dan anggota DPRD Sumatera Selatan, terkait kemacetan di Jalan Tengkuruk Permai (bawah Jembatan Ampera). Staf Khusus Wali Kota Palembang melakukan tinjau lapangan.
Usai melakukan tinjau lokasi, Staf Khusus Wali Kota Palembang, Supaiman mengungkapkan bila dirinya secara langsung membuktikan laporan dari masyarakat.
“Benar, penyebab kemacetan di bawah jembatan Ampera, akibat dari bahu jalan digunakan sebagai tempat parkir,”jelasnya.
Dirnya juga merasa ada keanehan, kenapa badan jalan bisa digunakan sebagai parkir. Dan itu menurutnya merupakan sebuah kesalahan.
“Dari penelusuran kita, ternyata badan jalan tersebut di sewakan sebagai lahan parkir, oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Angka sewanya juga cukup fantastis, Rp 39 juta,”ungkapnya.
Langkah selanjutnya diungkapkan Mantan Dosen ini, Staf Khusus Wali Kota akan melakukan pembahasan, kajian, terkait permasalahan parkir di Palembang.
“Setelah ada hasil kajian bersama, maka akan kita laporkan ke Pak Wali,”tuturnya.
Terpisah, ketika di konfirmasi melalui pesan Whatsapp terkait penyewaan badan jalan sebagai lahan Parkir, Kepala UPTD Terminal Type C Ampera, Jufri tidak dapat berkomentar terlalu banyak.
“Maaf Pak, sebaiknya bapak temui atasan saya langsung, karena saya tidak ada kewenangan masalah parkir,”jawabnya.(gS1)