Gosumsel – Tim Alap-alap Polsek Semendo, Senin (8/3) berhasil mengamankan AL (17) terduga pelaku pencurian sekitar pukul 17.00 WIB, setelah mendapat laporan warga.
Diduga AL, telah melakukan pencuian di rumah Andi Wijaya, warga Desa Pajar Bulan Kecamatan Semende Darat Ulu Kabupaten Muara Enim.
Menurut Andi, saat dirinya pulangdari Desa Segamit, dirinya curiga, melihat Pintu belakang rumah sudah terbuka, dan lemari tempat menyimpan uanh sudah berantakan.
“Waktu saya periksa, uang Rp 5.000.000 di lemari, telah raip beserta dua unit handpone,”jelasnya.
Mendapat laporan, Kapolsek Semendo Iptu M.Heri Irawan langsung menerjunkan tim, untuk melakukan penyelidikan, dan penangkapan.
“Alhamdulilah setelah dilakukan penyelidikan, terduga pelaku AL berhasil kita amankan beserta barang bukti,”jelas Kapolsek melalui Kanit Reskrim Bripka Ardiansyah, Selasa (9/3).
“Kita amankan dari terduga AL berupa uang sebesar Rp. 3.052.000, 1 handphone merk Samsung A11, 1 Handphone merk Oppo A12, dan 1 buah pukul besi,”sambungnya lebih lanjut.
Tersangka ini jelas Bripka Ardiansyah, merupakan resedivis dalam kasus yang sama, dan baru saja keluar dari LP lebih kurang 2 bulan yang lalu.
“Karena berulah lagi, tersangka kembali kita amankan,”singaktnya.(Jay)