Dari 14 Ribu Guru Honor SMA – SMK Hanya 8 Ribu yang Bisa Ikut P3K dan Dibayar Honornya, Ini Alasanya

Emzen SPd MM

GoSumsel – Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)  Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Emzen SPd MM menuturkan, terkait pembayaran insentif guru honorer SMK dan SMA berdasarkan aturan yang sudah dibuat. ” Kami sudah membuat peraturannya masa kerja honor harus diatas 3 tahun, sudah masuk dalam Dapodik dan jam mengajar minimal 12 jam dalam seminggu,” ujarnya, saat diwawancarai diruang kerjanya, Selasa (23/3).

Emzen menjelaskan, jumlah guru honor yang masuk dalam Dapodik sekitar 8.000 orang. Namun kalau dihitung secara keseluruhan guru honor SMA dan SMK itu hampir mencapai 14 ribu orang.

“Tapi yang mendapatkan insentif dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel adalah yang memenuhi kriteria. Pembayarannya dihitung dari bulan Januari dan sekarang sudah masuk Maret. Itu nanti dibayar dirapel, ” ungkapnya.

“Karena guru honor SMA dan SMK ini banyak, jadi pemberian insentifnya dilakukan bertahap. Untuk saat ini insentif diberikan kepada guru honor yang masa kerja mengajar lebih dari 3 tahun. Kita berharap tahun berikutnya, insentif guru honor diberikan kepada guru yang masa kerjanya diatas 2 tahun, bahkan kita berharap ditahun tahun berikutnya seluruh guru honor maupun tenaga administrasi di sekolah juga mendapatkan insentif, ” tambah Emzen.

Lebih lanjut Emzen menerangkan, terkait jumlah guru itu dinamis. Karena data jumlah guru bisa berubah setiap bulannya. “Sebagai contoh, jika ada penambahan sekolah. Maka otomatis, butuh tenaga pengajar atau guru honor. Jadi datanya berubah terus. Data jumlah guru hari ini, tentu tidak sama dengan bulan bulan berikutnya, karena ada guru yang pensiun, atau ada guru honor yang baru,” bebernya.

Ketika ditanya guru honor yang diusulkan untuk tes P3K tahun ini, Emzen mengungkapkan, untuk guru honor yang diusulkan sebanyak 8.000 orang. “BKD sudah meminta untuk persiapan tempat lokasi tes P3K guru honor. Karena jumlahnya banyak, kita akan siapkan lokasi tes di sekolah sekolah. Sedangkan untuk teknisnya itu dari BKD,” tutupnya. (Akip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *