Aspirasi Tak Didengar, Muda Mudi Berselfi Ria di Jalan Rusak

Aksi sejumlah pemuda yang kecewa melihat kondisi jalan yang tak kunjung diperbaiki

GoSumsel – Jika selama hampir ini kita melihat banyak orang memilih tempat yang indah dan asri di pandang mata untuk dijadikan lokasi pemotretan.

Namun beda dengan ulah muda mudi desa Tanjung Pinang Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan yang justru memilih jalan rusak sebagai lokasi selfi ria, Rabu (28/4).

Hal itu dilakukan sebagai aksi protes jalan desanya tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah yang mengalami kerusakan. Sejumlah pemuda di desa ini nekad mandi air kubangan jalan rusak tersebut.

Bak sang model ternama aksi nekad muda mudi desa ini cukup menyedot perhatian masyarakat setempat berikut pengguna jalan.

Bukan hanya mandi, mereka juga melakukan aksi pose dengan gaya unik sambil menimba air yang ada di kubangan jalan.

Bahkan ada diantaranya yang mancing dan menanam pohon pisang di jalan sembari membentangkan spanduk berisikan kritik dan harapan kepada pemerintah.

Jodi, salah seorang pemuda pada aksi itu mengaku kesal dan kecewa kepada pemerintah yang tak kunjung memperbaiki kerusakan jalan.

Padahal kerusakan jalan tersebut sudah berlangsung lama tapi tidak ada perhatian sama sekali.

Ironisnya dijelaskan Jodi, di daerahnya ada empat anggota DPRD Ogan Ilir yang saat ini masih aktif menjabat yang merupakan dapil di wilayah itu. Namun, terkesan tutup mata.

“Semoga dengan aksi yang dilakukan diharapkan mampu mengetuk dan menggugah para pejabat yang ada di Kabupaten Ogan Ilir dan Sumatera Selatan untuk turun ke lapangan memperbaiki kerusakan jalan,”jelasnya.

Kerusakan jalan akan semakin parah tatkala hujan turun, bak kubangan kerbau, berlumpur dan licin sehingga tak jarang menyebabkan kecelakaan.

Jangan sampai nantinya menimbulkan korban yang lebih banyak akibat kerusakan jalan.

Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Pinang, Asmawi mengaku sangat mendukung atas aksi yang dilakukan warganya karena bersifat positif.

Dengan harapan aksi tersebut bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait mengingat sangat mempengaruhi aktivitas masyarakat.(Redi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *