Sadis, di Bulan Suci Irawan Habisi Tetangga

GoSumsel – Dilatar berlakangi sering terjadi cekcok mulut, antara Istri korban dan pelaku, karena istri korban sering memarahi anak pelak, membuat emosi Irawan Bin Mat Yuni (37) warga Dusun 3 Desa Makarti Tama Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU, menghabisi nyawa tetangganya sendiri yakni pasangan suami istri Sukadi Bin Paiman (37) Sukadi meninggal ditempat.

Sementaranya Erika Binti Kamsilan (25), mengalami luka-luka dan dibawa kerumah sakit.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH, melalui Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal, membenarkan peristiwa tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang ini terjadi pada hari Sabtu (24/4) sekira Pukul 21.00 di Dusun 3 Desa Makarti Tama Kecamtab Peninjauan Kabupaten OKU.

“Korban dan pelaku bertetangga bersebelahan rumah,”terang AKP Mardi Nursal.

Dikatakannya, kejadian naas di bulan suci Ramadhan ini berawal dari saat pelaku mendatangi rumah korban dan terjadi keributan antara pelaku dan korban.

“Pelaku menusuk kedua korban dengan menggunakan sebilah pisau yang menyebabkan korban meninggal dunia ditempat dan istri korban mengalami luka – luka, setelah melakukan penganiayaan terhadap korban selanjutnya pelaku melarikan diri,” jelasnya.

Untuk korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kanan hal ini diduga menjadi penyebab utama kematian korban, Sedangkan untuk istrinya mengalami luka robek di bagian payudara kanan bawah ukuran 3cm, luka robek pada bgian pinggang kanan ukuran 2,5 cm, luka robek bgian payudara bawah ukuran 2,5 cm, luka robek bagian ulu hati ukuran 1,5cm.

“Alhamdulillah untuk istrinya masih selamat dari kejadian naas ini,”terang Kasubag.

Atas peristiwa naas dibulan suci Ramadhan ini Kapolsek Peninjauan langsung menuju ketempat kejadian serta memberikan himbauan kepada keluarga korban agar dalam hal permasalahan ini baik Keluarga maupun tetangga tidak main hakim sendiri dan serahkan permasalahan ini pada pihak Kepolisian.

“Untuk keluarga dan masyarakat agar dapat menerima kejadian ini, untuk langkah selanjutnya permasalahan ini biar pihak Kepolisian yang menangani sehingga tidak terjadi hal yang lebih besar,”tuturnya.

Pihak kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku dan menghimbau agar pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisan.

“Kepada pelaku agar menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”pungkasnya. (Syah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *