Tunggu Hasil, Dewa : Tidak Pandang Bulu, Terbukti Kita Beri Sanksi

Sekda Kota Palembang, ketika mengikuti tes urine beberapa waktu yang lalu

GoSumsel – Pemerintah Kota Palembang, menunggu surat resmi dari BNN Provinsi Sumsel tekait tes urine yang telah dilakukan di dua OPD (Dishub dan Kesbangpol), serta pejabat eesselon II, III dan camat.

Menurut Sekretaris Daerah Kota Palembang, Drs Ratu Dewa, pelaksanaan tes urine di lingkungan Pemkot Palembang, merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

“Mengenai hasilnya nanti, akan saya laporkan kepada Walikota Palembang,” kata Sekda Palembang Ratu Dewa, melalui sambungan seluler, Jum’at (2/4).

Dewa juga menegaskan sangsi apa yang akan diberikan jika terbukti hasil yang diberikan BNN nanti.

“Bila terbukti, pertama kalau untuk non-PNSD karena di kontrak kerja, bisa sepihak, artinya bisa kita berhentikan. Dan juga, yang pasti pasti ada sanksi tegas. Apabila ASN ada melanggar dan prosedurnya. bisa ringan, bisa sedang, bisa berat, tergantung rekomendasi yang diberikan oleh BNN nanti,” tegas Ratu Dewa.

Tes urine yang bertujuan memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba ini, kata Ratu Dewa tidak akan pandang bulu.

“Yang jelas Pemkot mendukung gerakan memberantas penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.(gS/riil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *