GoSumsel – Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel bergerak cepat menangani jalan provinsi penghubung Sekayu menuju Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang mengalami kerusakan. Bahkan, Kepala UPTD langsung turun kelapangan untuk mengecek jalan yang rusak agar segera diperbaiki.
Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel Darma Budhy mengatakan, tahun 2021 pihaknya menganggarkan dana Rp 15 miliar untuk perbaikan jalan. “Saat ini proses pelelangan. Target kita Juli sudah tandatangan kontrak, jadi secepatnya diperbaiki,” ujarnya saat diwawancarai di kantornya, Senin (31/5).
“Sementara menunggu tandatangan kontrak, ada penanganan rutin seperti di skrap lagi, diratakan, ditimbun batu,” ucapnya.
Darma Budhy menuturkan, semua jalan provinsi yang mengalami kerusakan akan diperbaiki, apalagi yang sudah mengalami kerusakan parah itu jadi prioritas perbaikan.
“Kalau ada laporan itu segara kami tangani. Kalau tidak ada laporan responnya lambat. Pada intinya semua jalan provinsi kita perhatikan,” katanya.
Ditempat yang sama, PPTK Tahun 2020 Jalan Sekayu batas Pali yakni Jayanto Fajri Ilham menambahkan, ruas jalan Sekayu-Pali panjangnya sekitar 40 kilometer. Anggaran pada tahun 2020 untuk ruas jalan Rp 15 miliar.
“Kondisi diawal 2020 banyak yang rusak berat. Jadi kami menangani skala prioritas mana yang perlu ditangani. Jadi dari penanganan tahun 2020 untuk jalan yang rusak berat sudah tertangani semua. Nah, satu titik jalan sekarang yang rusak ini memang tidak tersentuh di tahun 2020,” katanya.
“Jadi ruas jalan Sekayu-PALI di titik yang rusak saat ini itu adalag pertumbuhan kerusakan baru. Dari intruksi Bapak Kadis, sudah ada tindak lanjut. Hari ini Kepala UPTD langsung ke lapangan meninjau lokasi. Insya Allah dalam waktu dekat langsung diperbaiki,” tambah Jayanto.
Lebih lanjut Jayanto menuturkan, kerusakan di satu titik jalan Sekayu-Pali ini hanya sekitar 30 meter. Itu tidak seluruh jalan, dan cuman tengah.
“Kerusakan itu terjadi karena beban kendaraan yang melintasi situ berat berat. Pada tahun 2020, titik itu belum ditagani ,tidak masuk penanganan perbaikan. Karena dinilai masih dalam kondisi baik jadi tahun 2020 belum membutuhkan perbaikan,” urai Jayanto.
Dia menjelaskan, untuk sekarang karena keterbatasan dana ,pada prinsipnya pananganan perbaikan dilakukan untun jalan yang rusak berat, itu yang menjadi skala prioritas.
“Pak Tarmizi Kepala UPTD hari langsung ke lokasi. Besok atau lusa atau paling lama seminggu sudah mulai dilakukan perbaikannya. Pada prinsipnya, jalan yang rusak berat itu segera ditangani,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Akses jalan Provinsi sebagai penghubung Sekayu menuju Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kondisinya memprihatinkan, dan dikeluhkan pengguna jalan terutama sopir truk. (Akip)