GoSumsel – Terkait viralnya postingan video diberbagai Group Whatsapp (WA) menuai cibiran dari berbagai kalangan para anggota group maupun masyarakat.
Tindakan penyebaran postingan tersebut dianggap Hoax diunggap oleh seseorang berinisial AT ini dinilai sangat meresahkan dan menimbulkan kemarahan bagi kader-kader PDI Perjuangan di Musi Banyuasin (Muba).
Hal ini bermula ketika AT menyebut ada politikus PDI perjuangan yang mengatakan, Jika negara ingin maju dan berkembang, Pendidikan agama islam harus di hapuskan.
“Tak terima cuitan tersebut, kader Partai Demokrasi Indoneaia Perjuangan (PDIP) Andik Setiawan melakukan tindakan setelah menelaah isi dari Video tersebat itu.
Sehingga memberi kuasa hukum pada satu Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) untuk melaporkan Ahmat Toha ke aparat kepolisian, Kamis (28/5).
Mewakili Ketua DPC PDI Perjuangan Yakup Supriyanto, memaparkan bahwa beberapa hari lalu DPC PDI Perjuangan mendapati laporan dari beberapa kader di bawah tentang bideo ini.
“Benar kami mendapatkan video viral tersebut menjadi perbincangan, yang sangat hangat mengenai postingan hoax yang diduga dilakukan oleh saudara AT sangat membuat keresahan dan kemarahan bagi kader-kader PDIP di level bawah,”kata Yakup.
Sehingga pihak DPC mengarahkan untuk di bawak ke proses ke jalur hukum dan sesuai instruksi DPC. Lalu menugaskan kepada Team BBHAR untuk mengkaji kemudian mempelajari terkait adanya dugaan ujaran kebencian dalam video yang diposting itu.
“Jika terdapat unsur maka silakan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Yakup pula.
Selain itu, ia menegaskan, pihaknya juga menyatakan akan terus menyalurkan hasrat dan keinginan kader dengan pola yang baik sehingga kondusifitas tetap terjaga.
Menanggapi Hal tersebut Wakabid Hukum dan keamanan Eddy Gunawan berinsiatif mengambil langkah akan melaporkan pelaku penyebar hoax melalui WaG ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel), sesuai dengan kuasa yang di limpahkan kepada kami.
Eddy, menyayangkan atas tindakan yang di lakukan oleh saudara AT dengan spontan membuat resah publik membagikan postingan yang belum pasti kebenarannya.
“Tidak sewajarnya seseorang yang terpelajar dan notabenenya seorang anggota DPR Provinsi menyebarkan berita hoax seperti itu,”terang Ketua BBHAR DPC PDI Perjuangan dalam jumpa pers.(gS2)













