AMDPP : Ijazah Magister Rektor UBD Sah dan Absah

Pengurus AMDPP dan PB.FPMP

GoSumsel – Masyarakat Demokrasi Peduli Pendidikan (AMDPP) Palembang, menyikapi polemik dinamika dalam dunia pendidikan baru baru ini terjadi, di Universiatas Bina Darma Palembang.

Menurut Pengurus AMDPP, Ruben Alkatiri, pihaknya telah meminta kejelasan ke pihak Univesitas Sriwijaya (Unsri) dan dari Univesitas Bina Darma, terkait keabsahan ijazah Magister Rektor Bina Darma Sunda Ariana.

“Keabsahan ijazah memperboleh memakai skripsi atau tidak skripsi

Dan ini ranahnya sudah dijawab oleh Wakil Rektor Unsri, kedua universitas telah menjelaskan bahwa itu, sah dan tidak ada masalah,” Jelas Ruben.

Sehingga Lanjut Ruben, ijazah yang dimiliki Rektor Universitas Bina Darma itu sudah sah dan tidak diragukan lagi.

Maka dari itu lanjutnya, AMDPP menghimbau kepada semua masyarakat dunia pendidikan, jangan ada lagi kisruh, jangan ada lagi perdebatan.

“Permasalahan Ini sudah dijawab oleh pihak pihak yang berkompeten,” terangnya.

Dilain itu, Ketua Pengurus Besar. Fron Pemuda Merah Putih (PB.FPMP) Sumsel Mukri AS, menerangkan bahwa polemik tentang non skripsi atas inisial “SA” Rektor Universitas Bina Darma bahwa skripsi itu tidak lagi menjadi syarat wajib kelulusan bagi mahasiswa S1.

“Sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor : 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 16 ayat 1 yang berbunyi Ujian akhir suatu program studi suatu program sarjana dapat terdiri dari ujian Komprehensif, ujian karya tulis atau ujian skripsi, “jelas Mukri.

“Artinya non skripsi juga bisa melanjutkan ke jenjang pascasarjana. Kami berharap bahwa publik Sumsel agar tidak lagi menjadikan persoalan ini persoalan yang membuat kita khawatir dalam dunia pendidikan,”tandasnya.(riil/yanti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *