ASN yang Ditangkap Nyabu adalah Pegawai Pemprov Sumsel

NJ (46) ASN Pemprov Sumsel jalani pemeriksaan

GoSumsel – NJ (46) oknum pegawai negeri sipil (PNS) ditangkap polisi. Polisi menyebut Najamudin merupakan PNS aktif di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan pernah ditahan kasus yang sama.

“Benar berdasarkan pengakuan tersangka NJ, dia memang ASN aktif yang bertugas di instansi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,” kata Kapolsek Sukarami, Kompol Budi Hartono kepad awak media, Kamis (24/6).

ketiga rekan tersangka Najamudin ini ternyata semuanya berstatus famili dengan tersangka, yakni Reza Wahyudi (22), Rizki Wahyudi (27) dan Kasman (29. Najamudin sendiri, kata dia, pernah ditangkap kasus yang sama dan di rehabilitasi selama 7 bulan pada tahun.

“Mereka berempat statusnya masih ada hubungan keluarga (famili). Tersangka NJ pada tahun 2009 pernah ditahan kasus yang sama di rehabilitasi selama 7 bulan,” terangnya.

Sebelumnya, Polisi menggerebek seorang oknum PNS di Palembang ketika ternga asik berpesta sabau bersama 3 rekannya.

“Iya betul, ada empat orang yang diamankan, satu orang diduga oknum pegawai negeri sipil (PNS),” tegas Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri dikonfirmasi awak media, Kamis (24/6).

Kapolsekta Sukarami Palembang, Kompol Budi Hartono mengatakan penangkapan terhadap keempat tersangka bermula dari laporan ada kegiatan penyalahgunaan narkotika di TKP.

“Dari laporan tersebut, kita melakukan penyelidikan dan menggerebek keempat tersangka, pada Minggu (20/6) sekitar pukul 21.00 Wib di kawasan Talang Kelapa, Alang-Alang Lebar, Palembang,” kata Budi.

Keempat tersangka, kata dia, tertangkap saat sedang menggunakan Narkoba jenis sabu-sabu, saat dilakukan penggeledahan

polis juga menemukan barang bukti sabu dan sejumlah alat pakainya. Satu diantara empat tersangka merupakan oknum PNS.

Kebenaran NJ sebagai ASN dilingkungan Pemprov Sumsel dibenarkan oleh Kabag Humas Pemprov Sumsel Septriandi Setia Permana.

Menurut Andi sapaan akrab Kabag Humas Pemprov, NJ adalah ASN aktif dan sebagai Staf Tata Usaha (TU) di Setda Pemprov Sumsel.

“Setelah kita kroscek, beliau (Najamudin) memang benar ASN aktif yang bertugas di Pemprov Sumsel sebagai Staff Tata Usaha (TU), kalau tidak salah golongan IIIc,”tandasnya.(gS3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *