GoSumsel – Pelarian Ahmad Sirofi alias Kakek (21) dan Akbar Bagaskara (19), harus terhenti, ketika berhasil mencium keberadaan terduga pelaku begal motor dan pembacokan terhadap 5 orang korbannya. Satu dari dua pelaku, terpaksa dilumpuhkan petugas karena melawan, saat hendak diamankan.
“Anggota kita menangkap dua lagi buronan kasus begal motor disertai pembacokan terhadap 5 orang korban pada November 2020 lalu,”terang Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan , Jumat (4/6)
Dilain itu, Kanit IV Jatanras, AKP Nanang menerangkan jika, dalam aksinya kedua tersangka bersama dua rekannya, Dicky Chandra (21), yang sudah ditangkap dan AM alias Godek (DPO), melakukan aksi pembacokan dan perampasan motor pada Minggu (8/11/2020) sekitar pukul 04.30 WIB.
‘Tidak hanya merampas kendaraan korban, sebanyak lima pemuda yang mengalami luka bacok cukup serius, akibat aksi mereka,”terang AKP Nanang.
“Saat itu kelima korban mengalami luka bacok yang cukup serius, dan dua unit motor korban dibawa kabur ke keempat pelaku,”ungkapnya lebih lanjut.
Dari peristiwa tersebut pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Usai diketahui kedua pelaku kabur berpindah-pindah tempat hingga ke beberapa daerah luar Palembang.
“Kita mengendus ternyata kedua tersangka ini melarikan diri dengan berpindah-pindah tempat, mulai dari ke Lubuklinggau, Jambi, Lampung hingga Jakarta,” bebernya.
“Pelarian mereka terhenti ketika kembali pulang ke Palembang. Tersangka Ahmad ditangkap tanpa perlawanan kemarin. Dan tersangka Kakek, mencoba melawan petugas saat ditangkap sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas di bagian kaki,”terangnya
Kejadian tersebut diduga berawal dari perselisihan di tempat hiburan malam, antara kelompok pelaku dengan kelompok korban.
“Dari keterangan tersangka, bermula dari cekcok mulut dan saling senggol berujung dengan saling menantang. Mereka sempat dipisahkan warga. Tapi rupanya malah berlanjut di luar tepatnya di pinggir Jalan Di TKP,” jelasnya.
Tersang Dicky, mengeluarkan senjata tajam jenis pedang langsung ia ayunkan ke tubuh para korban. Sedangkan kedua tersangka ini usai berkelahi langsung membawa kabur motor dua motor korban.
“Dari keteranga kedua tersangka, pelaku Dicky yang bacok dengan pedang. Mereka tugasnya bawa motor dan berkelahi. Motor itu, kemudian dijual para tersangka di kawasan SP Padang, OKI seharga Rp. 1,8juta dan hasilnya dibagi rata,” tutupnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka kini di tahan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.(gS3)













