Polda Sumsel Bakal Panggil Para Lurah di Palembang

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (kanan foto) bersama Dirintelkam

GoSumsel – Dalam memberantas peredaran narkoba, di Sumatera Selatan khususnya di Kota Palembang, beberapa langkah dan upaya terus dilakukan Polda Sumatera Selatan. Hal ini karena, maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di beberapa Kelurahan di Palembang.

Terbukti dari penggerebekan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, dikawasan Tangga Buntung dan Boom Baru beberapa hari belakangan ini.

Belasan orang dan barang bukti narkoba, telah diamanakan. Untuk itu Polda Sumsel berkomitmen akan menindak tegas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di Sumsel tanpa pandang bulu.

Kepada awak media, Selasa (22/6) Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menegaskan bila kapolda berkomitmen kuat dan tegas terhadap pemberantarasan peredaran penyalagunaan narkoba di Sumsel apalagi di Palembang.

“Kemarian, tim gabungan Polrestabes Palembang dan Brimob Polda Sumsel telah menggerebek di daerah Tangga Buntung. Sekitar 46 orang di amankan beserta barang bukti narkoba. Dan juga kita gerebek dan diamankan enam orang, selain di Tangga Buntung ,”terangnya.

Kepda masyarakat, dirinya menghimbau jangan takut untuk melaporkan, manakala ditempat tinggal ada transaksi ataupun peredaran narkoba kepada aparat kepolisian terdekat atau melalui hotline 110.

“Identitas pelapor pasti kami rahasiakan, jadi jangan takut untuk melaporkan ke polisi,”katanya.

Dilain, Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro untuk memerangi dan memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di Palembang terutama yang paling marak Polda Sumsel akan memanggil seluruh lurah di Palembang untuk berdiskusi.

“Dalam waktu dekat, Kita akan memanggil semua Lurah di Palembang ke Polda, karena maraknya penyalagunaan narkoba di wilayahnya, khususnya kelurahan yang rawan di Kertapati dan Tangga Buntung dua dearah itu penyalagunaan narkoba sangat marak,’jelasnya

“Sekarang kita lagi koordinasi dengan Sekda kota Palembang terkait hal tersebut,“tandasnya.(gS3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *