Kesal dengan Ayah Korban, Boyek Begal Sang Anak

Tersangka Boyek (25) yang berhasil diamankan

GoSumsel – Seorang pria bernama M Muliyadi alias Boyek (25) di Palembang, Sumatera Selatan ditangkap polisi. Ia ditangkap usai membegal RM (15) menggunakan gear motor, gegara tidak terima ditagih iuran air kontrakan oleh ayah korban.

“Benar kita sudah menangkapa seorang pria pelaku begal dengan gear motor terhadap anak dibawah umur,” kata Kapolsek Seberang Ulu II Palembang, AKP Handryanto kepada awak media, Kamis (1/7).

AKP Handry mengatakan tersangka Muliyadi diringkus atas kasus pembegalan yang dipicu karena tersangka kesal dengan ayah korban, M Ibrahim selaku pemilik kontrak dimana dia tinggal.

“Pengakuan tersangka dia kesal ke pemilik kontrakan karena tidak terima ditagih iuran air PAM yang menunggak. Pemilik kontrakan tersebut merupakan ayah korban,” katanya

Karena tak terima itulah, kata dia, tersangka nekat membegal korban yang saat itu sedang memainkan ponselnya di depan rumahnya kawasan 13 Ulu, Seberang Ulu II, Palembang.

“Selain merampas ponsel korban, tersangka yan saat itu membawa gear sepeda motor yang di ikat dengan tali, langsung menganyunkan kearah korban hingga kepala korban mengalami luka serius,” terangnya.

Melihat kepala korban bersimbah darah, pelaku langsung kabur membawa ponsel korban. Korban dibawa pihak keluarga kerumah sakit untuk diberikan tindakan medis.

“Dari kejadian itu, korban ditemani keluarga membuat laporan. Dari laporan itu, kita langsung melakukan penyelidikan dan Selasa (28/6) menangkap pelaku tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti satu unit ponsel dan sebuah gear motor sudah diamankan. Dia dijerat tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

“Atas perbuatannya, tersangka kini ditahan dan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas),” tutupnya.(gS3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *