Pengadaan Lift Pemkot Sesuai Peraturan, Persetujuan Dewan, Ini Targetnya

Pengerjaan pembangunan lift

GoSumsel – Pengadaan lift untuk kantor Ledeng (kantor Walikota), dikarenakan kondisi lift yang lama sudah tidak layak, dan tidak bisa lagi diperbaiki.

Pengadaan tersebut jelas Kabag Umum Setda Kota Palembang Hj Yusfa Apriani,
sudah termasuk dalam rana yang sangat mendesak dan harus dilaksanakan (ganti,red). Karena lift tersebut sebagi sarana prasarana penunjang aktivitas Walikota, Wakil Walikota, dan para staf.

Sebelum melaksanakan kegiatan, pihaknya telah melakukan survei kebagian teknis, dengan dibantu pihak konsultan teknis perencana (pro desain) dan dinas PUPR Kota Palembang. Karena dalam kegiatan tersebut ada dua kegiatan, pertama pengadaan lift dan kedua konstruksi.

Jadi jelasnya, tim teknis melakukan penilaian apakah lift yang lama bisa digunakan lagi atau tidak, dalam hal ini keamanannya.

“Karena secara teknis, dan hasil rekomendasi konsultan dan dinas PUPR lift tersebut tidak layak lagi, maka kita lakukan pergantian,”terangnya wanita yang akrab disapa Ani, Rabu (28/7)

Kegiatan yang menelan anggaran Rp 3,2 miliar ini dipertegasnya kembali, karena ada dua pengerjaan, dan telah melalui serangkaian pembahasan dan persetujuan DPRD Kota Palembang.

“Bila tidak disetujui DPRD, tidak mungkin kami lakukan pengadaan lift di kantor Wali Kota,”jelasnya.

Setelah mendapat persetujuan barulah pihaknya Pemkot membukak lelang dengan menyebutkan merek lift
Schindler dengan lisensi Jerman. Dan merk tersebut didapat setelah dilakukan survei kualitas.

Setelah selesai nanti, lift tersebut akan memperlihatkan sejarah peninggalan dari kantor ledeng yang berada di lantai 4. Tidak hanya itu jelasnya, jika lift sampai di lantai 7, maka kita bisa melihat keindahan Palembang dari kantor Wali Kota Palembang.

“Di lift nanti ada sisi panoramik, jadi dari dalam kita bisa melihat keindahan kota Palembang,”ungkapnya.

“Yang jelas dari pihak Schindler, akan melihat ujicoba, sebelum menyerahkan hasil pemasangan ke pemerintah kota,” tegasnya.

Menurut salah satu Pegawai Pemkot Kemas FA, kantor Wali Kota Palembang sudah lebih kurang 20 tahun tidak ada sentuhan perbaikan.

Perbaikan sarana dan prasarana gedung Ledeng ini menurutnya sangat perlu dilakukan, karena telah termakan usia.

“Alhamdulilah kini mulai ada perbaikan disana – sini. Malu bila ada tamu, ingat Palembang ibu kota provinsi. Jangan kalah dengan kabupaten – kota,” tandasnya.(gS1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *