Tim Tekab 134 Anti Bandit Gelandang Empat Pelaku Terduga Penodongan dalam Angkot

Para terduga pelaku yang berhasil diamankan

GoSumsel – Yendri Saputra (26), warga Jalan PSI Lautan, Lorong Kedukan I, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, dan Candra Irawan (36), warga Jalan Karang Anyar, Lorong Sehaluan Jeramba IV, Kecamatan Gandus.

Kemudian Muhammad Daud (30), warga Jalan PSI Kenayan, Lorong Kelurahan, Kecamatan Gandus dan Hapek (30), warga Jalan lautan, Lorong Serengam, Kecamatan IB II, Senin (26/7) kemarin sekira pukul 17.00 WIB, diamankan anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Keempat pelaku tersebut, diduga melakukan penodongan di dalam angkutan umum.

Kepada awak media, Selasa (27/7) Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing mengatakan, bahwa para pelaku melakukan aksi penodongan di dalam angkutan umum terhadap korban M Daud (23) yang hendak ke Palembang Sguare (PS) Mall Palembang pada Minggu (25/7) kemarin, sekira pukul 15.00 WIB.

“Namun dari keterangan korban ke anggota kita dia salah naik mobil, di mana korban menaiki angkutan umum jurusan Tangga Buntung,” ujarnya, Selasa (27/7).

Dalam perjalanan, tepatnya di Jalan Palembang Darusalam, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, korban ditodong empat pelaku yang terdiri dari tiga penumpang dan sopir angkutan umum tersebut.

“Dari interogasi yang kita lakukan mengambil uang yang berada di dompet korban Rp2,5 juta. Lalu korban diturunkan di pinggir jalan yang tidak diketahui korban dan tidak ada yang menolong,” katanya.

Atas kejadian itu, korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. “Atas laporan itulah anggota kita berhasil mengamankan satu per satu pelaku ini,” ungkapnya.

Terungkapnya para pelaku ditandai tertangkapnya pelaku Yendri, yang tidak jauh dari kediamannya. Kemudian dikembangkan dan dilakukan penangkapan terhadap ketiga rekannya, yang bersama sama melakukan pencurian dengan kekerasan di kediamannya masing-masing.

“Anggota kita turut mengamankan satu kendaraan roda empat, yakni angkutan umum jurusan tangga buntung, satu lembar uang Rp75 ribu,”tandasnya.(gS3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *