Trik Kelabui Aparat, Pil Ekstasi Diubah dalam Bentuk Kapsul

Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti

GoSumsel – Agung Darmawan (21), warga Jalan PDAM, Lorong Mandi Api, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, diamankan anggota Satreskrim unit Ranmor bersama Satres Narkoba Polrestabes Palembang.

Dari penangkapan tersebut, aparat mengamankan barang bukti (BB), 44 butir kapsul tablet warna kuning hijau, 4 butir pil ekstasi logo minions warna merah muda, 1 alat cetak minions, 1 papan alas cetak, 1 botol minyak kelapa sawit, 1 buah pukul besi, 1 unit Handphone Android merek Oppo A54, 1 Handphone Nokia, dan satu buah kotak Handphone merk Oppo A54 warna putih.

Menurut Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi, didampingi Ipda Andrian, saat kepada awak media, Senin (12/7), terduga pelaku Agung, telah memproduksi pil ekstasi dalam kemasan pil kapsul.

Terduga pelaku diamankan saat berada di Perumahan Top, Jalan Anggrek 1 Blok C Nomor 03 Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, beberapa hari yang lalu.

“Pelaku ini mengelola ulang pil ekstasi dari bentuk semula menjadi tablet kapsul. Memang jika tablet kapsul ini dikonsumsi, reaksinya akan berkurang karena tertutupi oleh kapsulnya. Akan tetapibjika dibuka kapsulnya, reaksi dari pil ekstasi lebih cepat,” ungkap AKBP Andi.

Menurut keterangan dari pelaku, lanjut Andi, bahwa ia hanya mendaur ulang pil ekstasi, dengan cara membeli pil ekstasi sebanyak 50 butir dengan harga sekitar Rp10 juta.

“Setelah diubah menjadi kapsul tablet, harga jualnya pil ekstasi awalnya dari satu butir seharga Rp200 ribu, menjadi Rp300 ribu,” bebernya.

Inisiatif mereproduksi narkotika jenis pil ekstasi menurut keterangan pelaku, di dapat dari temannya sesama pengedar narkotika. Selain pelaku, anggota gabungan turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Ditempat yang sama, terduga pelaku Agung menerangkan jika apa yang dilakukannya hanya untuk melabuhi petugas saja.

“Diubah dalam bentuk kapsul ini hanya untuk melabuhi petugas saja,”tandasnya. (gS3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *