Bupati Cantik Diamankan KPK Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Kades

Puput Tantriana Sari (ist)

GoSumsel – Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang merupakan mantan Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus dugaan korupsi jual beli jabatan kepala desa.

“Sebagai penerima ada HA (Hasan Aminuddinj, kemudian PTS (Puput Tantriana Sari,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (31/8) dini hari sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia.

Dua tersangka penerima suap lainnya yakni Camat Krejengan Doddy Kurniawan dan Camat Paiton Muhamad Ridwan.

Alex berujar para penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Selain itu, terdapat 18 orang pemberi suap yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah Pejabat Kades Karangren, Sumarto: Ali Wafa: Mawardi: Mashudi, Maliha: Mohammad Bambang, Mashuren: Abdul Wafi: dan Kho’im.

Para tersangka saat ini dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak 31 Agustus 2021 sampai dengan 19 September 2021,” tutur Alex.

Sedangkan, 17 tersangka lainnya diminta kooperatif menjalani proses hukum. (gS*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *