HMI MPO bersama GMRP Menduga Ada Kerugian Negara dari 35 Proyek PUBMTR Sumsel

Aksi damai di kantor PUBMTR Sumsel

GoSumsel – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palembang Darussalam bersama Gerakan Mahasiswa Resolusi Palembang (GMRP) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (12/8).

Puluhan aksi massa tersebut mengkiritisi kinerja dari dinas PU BM dan Tata Ruang yang terdapat kelebihan bayar dalam 35 proyek pekerjaan dengan nilai lebih bayar yang harus dikembalikan sebesar Rp 5,1 Miliar.

Ketua Umum HMI MPO Cabang Palembang Darussalam Sandesta dalam Orasinya mengatakan, Sumsel maju untuk semua adalah keadaan dimana terwujudnya pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan atau pembangunan berkelanjutan dan pembangunan maritim yang merata dan berkeadilan, dimana hasil-hasil pembangunan dinikmati oleh masyarakat adalah salah satu dari visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Menurutnya, Pemerintah Sumatera Selatan menganggarkan untuk Belanja Modal sebesar Rp 2,3 T dengan realisasi Rp 1,6 T atau 72% dari anggaran belanja modal. Dimana belanja modal diperuntukan diantaranya ke Dinas PU BM-TR sebesar Rp 1,3 T dengan realisasi Rp 914 M atau 68% dari anggaran.

“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2020 pada realisasi belanja modal PU BM-TR terdapat temuan lebih bayar volume pada 35 paket pekerjaan dengan nilai lebih bayar yang harus dikembalikan sebesar Rp 5,1 M,” beber Sandesta.

Oleh sebab itu, Sandesta menegaskan pihaknya memberikan tiga poin tuntutan kepada Dinas PU BM-TR Provinsi Sumsel terhadap kelalaiannya. Sehingga menyebabkan kelebihan bayar terhadap 34 paket pengerjaan yang diduga merugikan keuangan negara.

“Pertama, berikan sanksi kepada 35 tender yang pekerjaannya tidak sesuai dengan perpres no 16 tahun 2018. Kedua, nenuntut PU BM-TR selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) untuk serius dan selektif dalam PBJ pada tahap perencanaan, pertanggungjawaban, pelaksanaan, pengawasan, sampai ke penerimaan,” ujar Sandesta

“Terakhir, kami mengawal secara kritis PU BM-TR dalam memberikan sanksi pada penyedia yang bermasalah dan untuk mencegah terjadinya KKN.

Setelah melakukan orasi, akhirnya pendemo ditemui oleh Sekretaris Dinas PU BM-TR Sumsel untuk menanggapi massa, menurut penuturan beliau bahwa aspirasi dari Aliansi HMI MPO Palembang Darussalam dan Gerakan Mahasiswa Resolusi Palembang di tanggapi dan bakal dikaji bersama dengan Pimpinan.

“Kami bakal melakukan kajian bersama Kepala Dinas PU BM-TR dan atas temuan BPK pada 35 paket tersebut sudah 30 Tender yang sudah mengembalikan,”ungkapnya.

Lebih lanjut Belly Apriansyah selaku ketua Umum GMRP dirinya bakal mengawal permasalahan ini sampai jauh, terlebih kedepan kalau kajian kami menemukan adanya tindak pidana,

“Kami akan melanjutkan ini ke aparat penegak hukum dan juga kami lagi mengkaji Rekomendasi BPK yang belum di Tindak lanjuti oleh pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di tahun sebelum sebelumnya karena jelas ini sangat merugikan APBD Pemerintah Daerah Sumatera Selatan,” tutupnya. (Akip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *