Komplotan Curanmor di Sekitar Sukarami Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Sukarami

Kapolsekta Sukarami Kompol Budi Hartono Sutrisno SIK, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Denni Irawan SH

GoSumsel — Sedikitnya delapan pelaku Curanmor disekitar Sukarami berhasil diringkus anggota Reskrim Polsek Sukarami. Delapan pelaku ini diringkus tempat dan waktu yang berbeda. Salah satu pelaku bernama Maryanto terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat akan ditangkap.

Modus para pelaku Curanmor ini berbeda ada yang menggunakan kunci letter T dan ada yang menduplikatkan kunci kontak motor korbannya.

Tersangka Maryanto, merupakan komplotan Curanmor bersama tersangka Ahmad Sarif, Eko Suprianto dan Nugroho.

Kapolsekta Sukarami Kompol Budi Hartono Sutrisno SIK, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Denni Irawan SH mengatakan, delapan pelaku curanmor ini diringkus setelah pihaknya melakukan penyelidikan.

“Yang kita amankan pelaku curanmor sebanyak delapan orang. Salah satu pelaku sebagai penadah. Satu tersangka diberikan tindakan tegas terukur karena mencoba melakukan perlawanan,” terang Budi.

Komplotan Maryanto CS ini beraksi pada Minggu (27/6) sekitar pukul 22.30 WIB, di parkiran minimarket Jl Ganda Subrata, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Mereka menggasak sepeda motor Honda Beat nopol BG 6509 ACC milik Edy Edward, pegawai minimarket yang terparkir dihalaman depan minimarket. Saat itu korban lupa mencabut kunci kontak dari samping jok.

Salah satu tersangka, langsung mengambil kunci tersebut kemudian menduplikatkannya.

“Kuncinyo tegantung di samping jok, tertinggal samo pegawai minimarket. Terus aku bawak ke tempat duplikat kunci, sekitar 60 menit aku balikan lagi ke motor itu. Pura-pura aku nemui kunci,” terang Maryanto.

Ditempat yang berbeda, anggota Reskrim Polsek Sukarami juga mengamankan pelaku curanmor yakni Wendi Agus Mujiono, Agus Riansyah, Epri Yongki dan Gusti Randa sebagai penadah hasil curiannya.

Komplotan ini beraksi pada Rabu (11/8) sekitar pukul 16.00, di Jl Sukabangun II, Lr Pendidikan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang dan berhasil membawa kabur sepeda motor Suzuki Smash nopol BG 3219 AO, milik Indro saat parkir di depan rumah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *