GoSumsel – Wali Kota Palembang, H. Harnojoyo didampingi Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda kembali laksanakan Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III terkait Laporan Komisi-komisi membahas Raperda tentang APBD-P Tahun Anggaran 2021 dan Persetujuan Bersama.
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2021 telah disahkan dan ditandatangi oleh Wali Kota Palembang H. Harnojoyo, Ketua DPRD Zainal Abidin SH, Wakil Ketua I DPRD Ir. Sri Wahyuni, serta Wakil III DPRD Azhari Harris.
Harnojoyo mengatakan pelaksanaan rapat APBD-P ini dilakukan apabila ada asumsi kebijakan APBD yang tidak sesuai dengan perkembangan.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah dapat melaksanakan persetujuan bersama terkait dengan APBD Perubahan Tahun 2021, Perubahan APBD ini diperkenankan apabila asumsi kebijakan APBD tidak sesuai dengan perkembangan sehingga kita perlu melaksanakan rapat ini,” kata Harnojoyo.
Selain itu, ia juga menyampaikan perubahan nominal terkait dengan pendapatan hasil daerah yang semula dianggarkan Rp 1,55 Triliun Rupiah menjadi Rp 1,1 Triliun Rupiah.

“APBD kita terkait dengan pendapatan hasil daerah kita anggarkan Rp 1,55 Triliun, setelah kita polusi dengan perkembangan tentu target itu tidak akan tercapai sehingga kita kurangi menjadi Rp 1,1 Triliun,” kata Harnojoyo usai lakukan rapat di ruang rapat Gedung DPRD Palembang, Senin, (27/9)
Masih dikatakan Harno terkait hal ini, ia mengungkapkan memang harus ada efisiensi yang dapat memaksimalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Palembang.
“Hal ini memang harus ada pergeseran dan efisiensi yang betul-betul memaksimalkan anggaran kita,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin menerangkan bila berharap setelah mengesahkan bersam ini, pihak eksekutif dapat bekerja lebih maksimal.
“Yang jelas DPRD Suport untuk mewujudkan visi misi Palembang Emas Darussalam,” tandasnya.(Adv/gS1)