Beraksi Malam Hari, Apek Diamankan Saat Mangkal di Pasar Cinde

Tersangka pelaku pencurian motor berhasil dibekuk beserta barang bukti

GoSumsel – M Ilham alias Apek diamankan Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di parkiran pasar Cinde Jalan Jenderal Sudirman Palembang Minggu (12/12).

Yang mana Apek di duga terlibat dalam
aksi pencurian sepeda motor Yamaha R 15 disalah satu rumah warga di Jalan Sultan Muhammad Mansyur, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Palembang pada 25 Nopember 202.

Terduga pelaku berhasil dibekuk berkat aksinya yang terekam kamera CCTV yang terpasang dirumah korban.

Menurut Kasubdit III Jatanras Kompol Christoper Panjaitan, saat jumpa pers dengan awak media, Rabu (15/12).
M Ilham alias Apek melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya yang masih DPO. Dalam aksinya kedua pelaku mencuri sepeda motor Yamaha R15 BG 5207 Z9 milik korban Ruslan warga jalan Sultan Mansyur RT 33 RW 11 No 3 kelurahan Bukit Lama kecamatan IB | Palembang pada 25 November 2021.

“Mereka beraksi dimalam hari, saat mengambil motor korban yang terparkir dihalaman rumah terekam CCTV dan sempat viral di media sosial. Pelaku M Ilham alias Apek yang berhasil kami tangkap merupakan residivis pernah di tangkap polisi dengan kasus yang sama,”kata Christoper kepada wartawan saat pres rilis tersangka dan barang bukti, Rabu (15/11).

Dikatakan Christoper, modus kedua pelaku datang ke TKP dengan berboncengan sepeda motor matic. Kedua pelaku sudah menyiapkan kunci T. Saat itu, sepeda motor korban terparkir didepan rumah dalam keadaan dikunci stang.

“Dari rekaman CCTV pelaku Ilham yang bertindak sebagai pemetik kendaraan dengan menggunakan kunci T. Sepeda motor Yamaha R 15 yang berhasil diambil pelaku sudah di jual pelaku. Saat ini kami masih mengejar pelaku penadahnya,” bebernya.

Sementara itu, tersangka M Ilham alias Apek mengaku ia melakukan pencurian sepeda motor Yamaha R 15 bersama temannya yang kini masih buron. Saat itu, ia hanya bertugas membawa sepeda motor matic yang mereka gunakan untuk ke TKP.

“Yang mengambil motor bukan nya saya tapi teman saya. Motor itu juga dijual teman saya. Saya tidak mengetahui dijualnya kemana saya cuma dikasih uang Rp 500 ribu. Katanya nanti sisanya. Sampai sekarang say tidak tahu lagi kemana teman saya larinya,”akunya.

“Uang lima ratus ribu hasil menjual motor, oleh tersangka digunakan untuk bermain judi slot,”tandasnya.(gS3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *