GoSumsel – Setelah melalui proses, Intan Kerupuk mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan.Dengan sertifikat halal ini, jelas Owner Intan Kerupuk Intan Fatona Maharani Putri, konsumennya tidak perlu ragu dengan kehalalan produk yang mereka jual.
“Alhamdulilah, setelah melalui serangkaian uji, produk kita dinyatakan halal oleh MUI, dengan keluarnya sertifikat ini, kita siap menjangkau pasar mancanegara,”jelasnya usai menerima sertifikat halal, Jum’at (7/1).
Dirinya juga berkeyakinan kedepan kerupuk Palembang, bisa terkenal sama dengan halnya pempek, dengan melalui kemasan standing pouch.
Selain itu, Intan Kerupuk memberikan kemudahan pemesanan pagi para konsumen melalui pesan whatshapp di nomor 0811-7387-876 atau melalui FB dan IG INTAN KERUPUK.
“Kita pelayanan pembelian se-Indonesia, baik dalam partai kecil maupun besar”jelasnya.
Selain kemasan yang menarik, Intan kerupuk juga memiliki variasi rasa ikan, mulai dari Belida, Kakap, Gabus, Tenggiri dan Udang.
“Untuk harga saya cukup terjangkau semua kalangan, mulai dari Rp 10.000 sampai Rp 35.000”jelasnya.
“Alhamdulilah dengan kemasan seperti ini, Intan Kerupuk diterima di negara Thailand,”tandasnya.(gS1)