GoSumsel – Polres OKI berhasil mengamankan pelaku pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Tulung Selapan.
Pelaku adalah Nikalter (27), warga desa Petaling Kec.Tulung Selapan Kab.OKI yang bekerja sebagai buruh.
Dimana pelaku telah menghabisi nyawa korban, Ahmad, (68) warga desa Tulung Selapan Ilir Kec.Tulung Selapan Kab.OKI Dusun II (Pulau Seribu) Rt.07 Rw.04 pada Selasa (25/1) pukul 7.30 WIB di kediaman korban.
Dijelaskan Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, saat kejadian korban sedang duduk di dalam rumah menghadap ke luar jendela.
Kemudian pelaku yang telah membawa senjata api rakitan langsung menembak dari belakang bagian punggung korban.
Sehingga korban didapati telah meninggal dunia ditempat kejadian perkara.
Dugaan sementara pelaku dendam dengan korban karena pada saat isteri pelaku masih gadis sering diganggu korban.
Atas kejadian tersebut lanjut Dili, jajaran Polres OKI langsung mendatangi TKP, mencari saksi-saksi, mengamankan barang bukti berikut pelaku.
Dan polisi masih terus melakukan penyidikan dan pengembangan kasusnya untuk proses lebih lanjut. Pelaku akan dijerat sesuai undang-undang yang berlaku.(Juanda)