OKI  

Meskipun Over Kapasitas Lapas Kayuagung Berusaha Cegah Penyebaran Covid-19

GoSumsel – Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir, terus berusaha mencegah penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.

Meskipun saat ini kapasitas penghuni lapas over. Dimana jelas Kalapas kelas II B Kayu Agung, Reza Meidiansyah. P AMd, IP, SH melalui tim Humas lapas, Anwar Sadat menerangkan jika tahanan yang berada saat ini berjumlah 1.081 orang sudah melampaui batas.

“Kapasitas lapas II B Kayuagung hanya untuk 350 Orang, sekarang penghuninya 1.081 dengan rincian tahanan 128 dan narapidana 953 orang,”jelasnya.

Tetapi justru kondisi over kapasitas menjadi acuan semangat lapas II B Kayuagung, untuk mengajak para napi berikut pegawai untuk bersama memerangi virus corona itu.

“Berbagai langkah preventif pun kita lakukan guna memutus mata rantainya seperti, membagikan masker kepada napi. Kemudian membagikan multivitamin sebagai pencegahan dan daya tahan tubuh bagi napi,”terangnya.

Selanjutnya bagi napi baru diharuskan isolasi mandiri terlebih dahulu selama 14 hari. Jika hasil tesnya ternyata negatif, baru akan diadakan pemerataan kamar. Kamar juga tidak boleh menumpuk.

Sosialisasi kepada para napi terkait bahaya Covid, dan juga gangguan kesehatan dilakukan, agar para napi yang ada sadar akan pentingnya menjaga kesehatan dari penularan covid-19.

“Layanan vaksinasi juga telah dilakukan, hanya ada beberapa dari napi saja yang belum divaksinasi karena terkendala data diri NIK,”terangnya.

“Alhamdulillah semua napi mau mengikuti saran dan anjuran dengan menerapkan prokes serta vaksinasi, tidak ada napi yang nakal,”ucapnya lebih lanjut.

Kunjungan ke lapas saat ini terang Anwar, juga ditiadakan selama pandemi masih berlangsung yang diganti dengan VC (Video Call-red) dan penitipan barang.

Sedangkan bagi instansi lain yang ingin berkunjung maka diwajibkan untuk memakai masker, vaksinasi dan terbatas jumlahnya.

Dihimbau kepada para napi untuk menjadi napi yang baik selama menjadi napi di lapas kelas II B Kayu Agung sehingga nantinya setelah keluar menghisap udara segar bisa menjadi orang yang bermanfaat dan baik pula di tengah masyarakat.(juanda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *