Buron 11 Tahun, Iqbal Diamankan Saat Nongki di Cafe

Iqbal DPO yang berhasil diamankan

GoSumsel – Iqbal (34) warga Jalan Letnan Mukmin Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang menciduk pelaku penusukan Agus(30) yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Peristiwa yang terjadi di Pom Bensin Jalan Radial Palembang, Senin (19/12/2011) itu berawal korban Agus yang berselisih paham dengan Isap (DPO) teman pelaku Iqbal.

Isap yang saat itu kesal dengan korban, mengajak Iqbal dan Dedek (DPO) untuk mencari korban menggunakan sepeda motor, di daerah Blok Rumah Susun Kelurhan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang.

Saat bertemu korban di TKP Isap (DPO) langsung mendorong korban. Mengetahui kalah jumlah, korban langsung melarikan diri. Namun sayangnya pelaku Iqbal mengejar korban dengan sebilah senjata tajam jenis pisau, dan menusuk punggung belakang korban sebanyak satu kali.

Korban yang mendapati luka terus berlari ke depan pijat siatshu. Lagi-lagi korban kembali di tusuk oleh Dedek (DPO) dan di bacok menggunakan pedang dibagian tangan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi saat ditemui diruang kerjanya membenarkan penangkapan DPO kasus pembunuhan.

“Betul sekali tim opsnal Pidum dan Tekab 134 Polrestabes palembang bekerja sama dengan Polsek Ilir Barat 1 semalam menangkat pelaku yang terjerat pasal 351 ayat 3, dengan korbannya meninggal dunia korban sekitar 11 tahun yang lalu,”ujarnya kepada wartawan,Selasa(15/3).

Ia menuturkan, bahwa peran pelaku sendiri adalah eksekutor yang menusuk korban sehingga korbannya meminggal dunia. Pelaku Iqbal ditangkap, Senin (14/3) di salah satu cafe yang ada di Kota Palembang, saat dirinya tengah asik nongkrong bersama dengan temannya.

Tanpa perlawanan pelaku berhasil diringkus oleh Satreskirm Polrestabes Palembang Pimpinan AKP Robert Sihombing bersama unit Reskrim Polsek Ilir Barat 1 Palembang. Atas tindakkannya tersebut pelaku terjerat pasal 351 ayat 3 dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun.

Sementara itu untuk dua DPO lainnya sedang dalam pengejaran kepolisian Polrestabes Palembang.(hw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *