Terungkap Permasalahan Warga Desa Pusar dengan PT Semen Baturaja Sejak 2015

Plh Bupati OKU melakukan mediasi

GoSumsel – Pelaksana Harian (Plh) Bupati OKU H Teddy Meilwansyah mengadakan dialog dengan Masyarakat Desa Pusar yang tergabung dalam Gempur. Dialog tersebut dilaksanakan di Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU, Senin, (14/3) malam.

Dalam dialog tersebut diketahui beberapa hal permasalahan yang terjadi antara Pihak PT Semen Baturaja dan Masyarakat Pusar, diantaranya
Pembohongan yang dibuat oleh pihak PT Semen Baturaja, seperti warga yang telah menjual lahan di PHK secara sepihak.

“Seharusnya berdasarkan perjanjian pada saat menjual lahan, ada keluarga penjual lahan yang diterima bekerja, namun mereka ini ternyata di PHK,” jelas Boby Pranata Koordinator Gerakan Masyarakat Desa Pusar Bersatu (GEMPUR)

Lebih lanjut Boby menjelaskan ada pula masalah CSR kesejahteraan warga, dimana, terhitung dari tahun 2019 sampai sekarang belum ada dana kompensasi yang dikeluarkan oleh pihak PT Semen Baturaja.

Dan yang paling parah permasalahan lingkungan, di tahun 2015 warga melaporkan tentang keretakan rumah, dampak getaran dinamit dari PT Semen Baturaja, dimana hal tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Pihak perusahaan namun tidak sesuai dengan keinginan warga.

“Bukan hanya keretakan rumah, aktivitas tambang juga air sumur mengering”,urainya.

Garsubi warga pusar menambah bahwa Desa pusar adalah ring 1 dari PT Semen Baturaja.

“Berdasarkan Fakta tersebut sudah sepantasnya pihak perusahaan untuk mensejahterakan masyarakat Desa pusar,”ucapnya.

Setelah mendengar keluh kesah dari warga pusar Plh Bupati OKU Teddy Meilwansyah, menyampaikan adapun maksud dari audiensi bertujuan menyamakan persepsi untuk penyelesaian masalah.

“Diharapkan masyarakat Desa Pusar agar bersabar terlebih dahulu dan menerima apa yang telah ditawarkan oleh pihak PT”,ucapnya.

Lebih lanjut Teddy menyatakan, pada prinsipnya selaku kepala Daerah yang berlatar belakang asli putra Daerah, akan membantu penyelesaian masalah yang terjadi.

“Demikian diharapkan juga masyarakat desa pusar untuk dapat memberikan waktu kepada Forkopimda OKU guna menjalin Komunikasi kepada Pihak PT SMBR”, jelasnya.

Masyarakat jangan ragu, dalam beberapa waktu yang akan datang mudah-mudahan mudahan hasil tindak lanjut audiensi yang telah dilaksanakan akan keluar.

“Terimakasih kepada masyarakat pusar yang sudah mau mendengarkan dan telah sepakat tidak melakukan unjuk rasa lanjutan”,ucapnya.

Dalam Dialog Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, menyampaikan bahwa Kodim 0403/OKU dan Polres OKU memiliki Prinsip untuk selalu menjaga Kamtibmas di wilayah Kab.OKU khususnya di Desa Pusar agar tetap dalam keadaan kondusif.

“Polres dan Kodim 0403/OKU merupakan penyeimbang atas permasalah yang terjadi, Kami meyakini upaya yang akan dilakukan oleh Plh Bupati dan Forkopimda OKU akan bermuara kepada Keadilan dan kesejahteraan masyarakat Desa pusar”,jelasnya. (Syah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *