GoSumsel – Dinas Pertanian Kabupaten OKU di geledah oleh Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU). Pengeledahan yang di lakukan pada Selasa (21/3) tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) Tahun anggaran 2019 dan kegiatan Optimasi Lahan (Oplah) di Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya.
Tampak Kepala Kejaksaan Negeri OKU Choirun Parapat SH MH didampingi Kasi Intel Variska Ardinan Kodriansyah, SH terjun langsung memimpin penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian OKU.
Saat di bincangi Choirun Parapat mengatakan, penggeledahan yang dilakukan tersebut guna mencari bukti – bukti yang di duga masih tersimpan pada Dinas Pertanian. Saat ini Kasus dugaan Korupsi itu masih dalam proses penyelidikan Kajari OKU.
“Untuk mempercepat penuntasan perkara ini, tim penyidik memerlukan tindakan pengeledahan untuk mendapatkan alat bukti berupa dokumen – dokumen, sehingga perkara ini dapat kami tuntaskan, “ujarnya.
Dari hasil pengggeledahan yang dilakukan, tim penyidik sudah mendapatkan dokumen – dokumen yang menyangkut dalam dua kegiatan tersebut. Dokumen tersebut di masukkan kedalam box lalu di bawa kekantor kejaksaan OKU untuk diteliti pihak penyidik.
“Untuk penyelidikan ini ada tahapan – tahapan, sehingga nanti diakhir penyelidikan pasti akan ada yang diminta untuk pertanggung jawaban secara hukum, ” jelasnya.
Lebih lanjut Choirun menjelaskan untuk saksi yang sudah di periksa oleh tim penyidik saat ini sudah mencapai 20 orang terkait dugaan korupsi di dua kegiatan tersebut. Namun Kejari OKU Masih belum bersedia menyebut siapa oknum dibalik kasus yang kini tengah ditangani.(Syah).