Terduga Pelaku Pencurian Motor di Jalan Noerdin Pandji Berhasil Diringkus

Putra Astaman (33) terduga pelaku pencurian motor (foto : Haris)

GoSumsel-Buronan pencurian motor yang terjadi di Jalan Nurdin Panji Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako, Palembang diringkus polisi saat mengetahui keberadaan pelaku yang kembali ke rumahnya.

Buronan itu ialah Putra Astaman (33) yang berhasil diringkus unit ranmor Polrestabes, Palembang, ” Pelaku diringkus saat sedang nongkrong tak jauh dirumah,”ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah melalui Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).

Kejadian tersebut berawal saat korban yakni Agus Andrianto (15), sedang berada di TKP (tempat kejadian perkara). Lalu, didekati oleh tersangka, tiba-tiba datang pelaku langsung merampas motor korban Honda Beat bernopol Bg 4218 ADR. Setelah berhasil merampas motor korban tersangka langsung kabur meninggalkan korban di TKP.

“Bener pelaku kita tangkap atas laporan korban yang melapor ke Polsek Sako. Lalu kita backup dan lakukan penyelidikan,”katanya.

Selain mengamankan pelaku, lebih jauh Jhoni mengatakan, anggota juga mengamankan barang bukti berupa,1 helai jaket levis warna hitam dan 1 buah topi warna hitam merk sport fashion line, yang digunakan pelaku saat beraksi serta 1 Buah file rekaman CCTV.
Atas ulahnya pelaku terancam pasal 365 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun .

Sedangkan, pelaku saat ditemui di ruang piket reskrim hanya bisa mengakui perbuatannya salah. “Terpaksa pak, saya begini lantaran tidak punya pekerjaan. Motor ini hendak saya jual dan uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” katanya.(Haris)