GoSumsel-Datang bersama dengan saudaranya ke SPKT Polrestabes Palembang Riki melaporkan tindakan pemukulan terhadap dirinya yang dilakukan oleh ER dan DN lantaran menagih hutang kepada korban.
Akibat pemukulan tersebut korban mengalami luka kepalan tangan, luka robek di bahu dan luka memar di pergelangan kaki. Di hadapan petugas piket korban Riki menceritakan kejadian tersebut terjadi Kamis, (9/11/2023), sekira pukul 10.00 WIB.
Saat dirinya sedang berada di Jalan Syakyakirti tepatnya di bengkel las pagar besi Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus, Palembang yang didatangi oleh terlapor ER di depan rumah korban, kemudian terjadi cekcok perkara hutang yang belum dibayar.
Terlapor berteriak-teriak di sekitar rumah korban. Korban pun menyuruh terlapor agar pergi dari rumah Namun terlapor pergi sambil mengatakan “Tunggu kau” . Tidak lama kemudian terlapor datang kembali bersama terlapor DN didepan rumah korban sambil membawa sajam (senjata tajam) jenis pisau dan pedang.
“Saya suruh pulang pak. Tahu tahu datang lagi bersama temannya dan membawa senjata tajam pisau dan pedang. Sudah di usir Ketua RT tapi mereka masih menghadang saya. Ketika saya keluar kembali dari rumah, saya bertemu lagi dengan dua terlapor saat itulah saya dikeroyok,”katanya, Jum’at (10/11/2023)
Akibat peristiwa ini korban mengalami luka robek kepalan tangan, luka robek di bahu dan luka memar di pergelangan kaki, karena dipukuli kedua terlapor dengan besi.
“Saya tidak terima pak. Oleh itulah saya melapor kesini, berharap kedua pelaku ditangkap,” harapnya.
Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes, Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang.(Haris)