Terjadi Kesalahan Pendistribusian Surat Suara di Palembang

Ilustrasi kertas suara (foto : net)

GoSumsel – Terjadi kesalahan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Palembang, dimana kertas suara pemilihan calon legislatif (Caleg) antar daerah pemilihan (dapil) tertukar di beberapa kecamatan Kota Palembang.

Dari informasi, kertas suara untuk caleg DPRD Provinsi tertukar di dapil Kertapati, Gandus dan Kecamatan Kalidoni.

Terkait terjadinya kesalahan tersebut, Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin tengah melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Selatan.

“Sebentar ya, ini lagi koordinasi dengan KPU Sumsel,”ucapnya melalui sambungan telepon, Sabtu (17/2/2024).

Terpisah, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kalidoni, Yosi mengungkapkan bila terjadi tertukarnya surat suara Dapil 2 tertukar dengan Dapil 1.

Kesalahan tersebut menurutnya berada di Kelurahan Sungai Lais, melibatkan TPS 22, 27, 31, 35, dan 40.

“Kami menanti arahan resmi dari KPU Kota Palembang,”ucapnya.(gS2)