GoSumsel – Pada triwulan IV 2023, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tetap terkendali. Posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan IV 2023 tercatat sebesar 407,1 miliar dolar AS, atau tumbuh 2,7% (yoy), meningkat dibandingkan dengan posisi triwulan sebelumnya yang tumbuh 0,02% (yoy).
Pada siaran pers BI, yang dilihat dari website, Kamis (15/2/2024) dijelaskan bila peningkatan tersebut terutama bersumber dari transaksi ULN sektor publik. Selain itu, peningkatan posisi ULN pada triwulan IV 2023 juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global termasuk Rupiah.
“ULN pemerintah tetap terkendali serta dikelola secara terukur dan akuntabel. Posisi ULN pemerintah pada akhir triwulan IV 2023 sebesar 196,6 miliar dolar AS atau tumbuh 5,4% (yoy), meningkat dari pertumbuhan 3,3% (yoy) pada triwulan sebelumnya,”jelas pihak BI dalam siaran pers.
Perkembangan ULN tersebut terutama disebabkan oleh penarikan pinjaman luar negeri, khususnya pinjaman multilateral, untuk mendukung pembiayaan beberapa program dan proyek. Kenaikan ULN pemerintah juga dipengaruhi oleh peningkatan penempatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan internasional, seiring sentimen positif kepercayaan pelaku pasar sejalan dengan mulai meredanya ketidakpastian pasar keuangan global.
“Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel. Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN dan dalam rangka melanjutkan momentum pertumbuhan ekonomi, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk fokus mendukung upaya Pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas. Dukungan pembiayaan tersebut mencakup antara lain pada sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (23,7% dari total ULN pemerintah), Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,9%), Jasa Pendidikan (16,6%), Konstruksi (14,1%), serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,7%),”terang BI
Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,8% dari total ULN pemerintah.
“ULN swasta tetap terkendali serta melanjutkan kontraksi pertumbuhan. Posisi ULN swasta pada akhir triwulan IV 2023 tercatat sebesar 197,0 miliar dolar AS, atau mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 1,9% (yoy),” tandasnya.
Beberapa waktu yang lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dibolehkan hingga maksimal 60 persen, jika mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pernyataan ini menanggapi kritik calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dalam debat capres kemarin (7/1).
“Undang-undang kan memperbolehkan sampai maksimal 60 persen. Kita juga harus melihat bahwa utang kita dibanding dengan GDP itu masih pada kondisi baik dan aman lah, masih di bawah 40 persen kan,” kata Jokowi saat kunjungan kerja ke Banten, dikuti Detik, Senin (8/1).
“Ingat, di negara besar itu sudah 260 persen, ada yang 220 persen. Di tetangga kita saja, enggak saya sebut negaranya, ada yang 120 persen, ada yang 66 persen juga,” ungkapnya.(gS2)