Agus Fatoni Ungkap Tujuan Kegiatan Rakor Pemberantasan Korupsi

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni membuka rakor pemberantasan korupsi (foto : gS2)

GoSumsel – Disela kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah se-Wilayah II Tahun 2024, di Griya Agung Palembang, Selasa (23/4/2024) yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan itu merupakan lanjutan dari Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Korupsi dan Peluncuran MCP (Monitoring Center For Prevention) Tahun 2024 yang telah dilaksanakan pada tanggal 20 Maret 2024 yang lalu.

Rapat Koordinasi ini juga merupakan evaluasi yang dilakukan oleh KPK terhadap program pemberantasan korupsi yang telah dilaksanakan, untuk melihat sejauh mana rencana aksi yang sudah di jalankan, sejauh mana progres yang dilakukan, serta faktor apa saja yang menghambat pelaksanaannya, serta rencana aksi program pemberantasan korupsi yang akan dilakukan pada tahun 2024.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada KPK RI, khususnya Deputi Bidang Korsup Wilayah II yang telah mempercayakan Provinsi Sumatera Selatan sebagai Tuan Rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi, Diseminasi MCP Tahun 2024 dan Tindak lanjut Rekomendasi Hasil SPI Tahun 2023, semoga acara kita dapat berjalan dengan baik dan lancar,” kata Agus Fatoni dalam sambutannya.

Lanjutnya, untuk membangun sistem pencegahan Korupsi KPK-RI telah melakukan koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Korupsi secara Terintegrasi di sektor-sektor strategis. Program pencegahan pemberantasan korupsi yang diinisiasi dan difasilitasi oleh KPK-RI selama ini sangat membantu Pemerintah daerah dalam menciptakan clean government dan good governance.

“Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam upaya pencegahan korupsi, mulai dari penataan kebijakan dan regulasi, instruksi/arahan maupun peraturan perundang-undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sampai dengan penyelamatan keuangan/aset negara,” tandasnya.(gS2)