Masalah KONI, Asrul : Kalau Tidak Mampu Mengurus Lepaskan

Ketua Umum Pengprov Wushu Indonesia (WI) Sumsel, M Asrul Indrawan. (foto : gS3)

GoSumsel – Insan olahraga Sumatera Selatan menyayangkan masih belum mampunya pimpinan KONI Sumsel mengatasi permasalahan anggaran yang berimbas stagnan operasional pembinaan olahraga di Bumi Sriwijaya ini.

“Saya selaku insan olahraga kebetulan juga Ketua Umum Pengprov Wushu Indonesia Sumsel sangat menyangkan kejadian ini. Karena ini sangat memberatkan para atlet dan para pelatih menjelang PON nanti,” kata Ketua Umum Pengprov Wushu Indonesia (WI) Sumsel, M Asrul Indrawan, Senin (1/3).

Dengan kondisi saat ini, prestasi Sumsel yang pada PON XXI di Papua 2021 sempat kembali naik ke posisi peringat 16, kini dikhawatirkan sulit bertahan ataupun ditingkatkan.

Sumsel menempatkan diri di peringkat 16 dengan perolehan medali 8 emas, 4 perak, dan 17 perunggu (total 29 medali).

“Atlet perlu amunisi untuk merebut medali emas di PON Aceh Medan nanti,” ujar Asrul.

Salah satunya adalah TC perlu vitamin, makanan, pelatihan, pengawalan dari pelatih, ofisial.

Menurutnya, seandainya ini didiamkan, tidak diambil alih oleh Dispora segera akan berbahaya bagi atlet kita dalam merebut prestasi nanti.

“Dan saya menyarankan kepada KONI Sumsel ini, kalau tidak sanggup mengurus KONI, ya mundur saja,” imbaunya.

Pimpinan kepengurusan yang saat ini tidak usah repot-repot. Karena menurutnya masih banyak orang olahraga di Sumatera Selatan ini yang mampu mengurus KONI ini.

“Kalau memang seandainya tidak mampu, sudah lepaskan. Untuk apa dibiarkan terjadi malah membuat kisruh di Sumatera Selatan, olahraga khususnya,” kata Asrul.

Asrul mengaku prihatin kalau sampai terjadi imbas dari ketidakmampuan mengatasi permasalahan dana ini security, gaji karyawan, biaya rekening listrik maupun tagihan PAM KONI tidak dibayarkan, itu menjadi preseden buruk berkelanjutan.

Seolah-olah KONI ini tidak ada orang yang mampu mengurusnya. Ini berbahaya di luar, di nasional.

Sumsel ini tidak mampu artinya. Tidak ada orang yang mampu mengurus olahraga di Sumsel.

“Lebih baik kalau memang tidak mampu, silahkan mundur saja. Gak ada masalah biar nanti orang-orang berkompeten, orang-orang yang mampu, siap tanpa pamrih maju kedepan membela para atlet dan para pelatih yang ada di Sumsel ini,” tegasnya.

KONI Sumsel sedang tidak baik-baik saja. Pasca dana hibah tidak cair, membuat kegiatan induk olahraga di Sumsel menjadi lumpuh.

Informasinya, staf atau karyawan KONI Sumsel tidak menerima uang transport hingga 3 bulan lamanya, sangat miris.

“Ya, staf tidak masuk lagi karena uang transportnya tidak ada,” ujar salah satu sumber.

Apa yang dialami KONI Sumsel yang saat ini dipimpin H Yulian Gunhar, sangat memprihatinkan.

Sekum Pengprov Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Sumsel Drs H Zulfaini M Ropi MSi juga mempertanyakan langkah kongkrit atau upaya apa yang dilakukan para pengurus KONI Sumsel.

“Belum terlihat ada action dari KONI Sumsel untuk mengatasi.masalah ini,” ujarnya.

Dirinya pun mengingatkan, jika masalah ini terus berlanjut, maka persiapan Sumsel jelang PON 2024 bakal terkendala pula.

“Maka, yang jadi korban adalah atlet dan pelatih. Ini sangat miris sekali,” katanya.

Dirinya berharap, pemerintah Sumsel dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumsel.segera mengambil alih.

“Dispora dan cabor, harus segera duduk bersama membahas masalah ini,”pungkasnya

Kabid Humas KONI Sumsel Daeng membetulkan kondisi yang menimpa KONI Sumsel saat ini.

“Jadi memang hingga sekarang KONI Sumsel belum ada anggaran,”ujar Daeng.

“Persoalan anggaran KONI Sumsel memang sedang dicarikan jalan keluarnya,”sambungnya

Dirinya menjelaskan terkait hasil rapat dengan Dir. Perencanaan Bina Keuangan Daerah Kemendagri pada Selasa, 19 Maret 2024 lalu, yang dihadiri oleh Ketua DPRD Sumsel dan seluruh anggota Komisi V, Kadispora,BPKAD dan KONI Sumsel,

Ada 3 poin, pertama, anggaran Rp 20,5 M tidak dapat dicairkan dikarenakan proposal yang diajukan pengurus KONI Sumsel yang lama tidak memenuhi syarat.

“Jadi, pencairan menunggu anggaran belanja tambahan perubahan (ABTP),” ujarnya.

Kedua, untuk PON dan kegiatan operasional KONI Sumsel dalam kategori mendesak, disarankan oleh Dir. Bina Keuangan Daerah dapat dilakukan dengan menerbitkan Perubahan Peraturan Kepala Daerah .

Ketiga, KONI Sumsel harus segera membuat Proposal baru kategori yang termasuk dalam keadaan mendesak.

“Yaitu Biaya PON Aceh -Sumut, Operasional, serta Kesekretariatan seperti Listrik, air, internet, honor staf, honor atlet, dan SPPD,”pungkasnya.

Sekretaris Umum KONI Sumsel Tubagus Sulaiman mengaku pihaknya sudah berusaha semaksimal dan meminta bersabar menyelesaikan permasalahan keuangan.

“Untuk memenuhi karyawan ini jumlahnya besar kami berharap bersabar kami akan carikan solusinya.

Kenapa dulu 6 bulan bisa bersabar menunggu sekarang hanya 3 bulan ini tidak bisa bersabar,” kata Tubagus Sulaiman.

Untuk masalah anggaran itu ketika rapat kata Tubagus mereka tidak tahu akar masalahnya itu, kenapa sudah dianggarkan Rp 20,5 untuk PON tetapi dibintangi.

“Waktu rapat itu Ketua DPRD menjelaskan kenapa tidak bisa dicairkan karena tidak memenuhi dan tidak bisa diverifikasi oleh Komisi V dan itu dari proposal yang lama tahun 2023 di bulan Juli bukan dari kita,” jelasnya.

Dijelaskan Tubagus, Plt Dirjen Kemendagri mengungkapkan ini sudah salah dari awal dari Komisi V DPRD dan KONI memang tidak bisa di cairkan harusnya tidak di anggarkan dengan tidak adanya proposal tidak terverifikasi harusnya tidak dianggarkan bukan dianggarkan.

Jadi solusinya ke pasal 68 PP nomor 12 tahun 2019, untuk keadaan mendesak jadi Pj gubernur itu bisa mengeluarkan kebijakan perubahan aturan keuangan daerah.

Sungguh ironis, ternyata dana hibah KONI sebesar Rp. 20,5 M, tidak disetujui pencairannya, meskipun sudah melakukan konsultasi dengan pihak kemendagri RI.
Lantas pengurus KONI Sumsel melempar tanggungjawab kegagalan tersebut kepada pengurus periode yang lalu, dengan alasan proposal yang tidak memenuhi syarat.

Padahal kalau melihat dari proses, proposal tersebut tidak bermasalah karena sudah dibahas oleh Dispora Sumsel dan Komisi V DPRD Sumsel, tapi karena tidak ada langkah gerak cepat dari pengurus baru untuk menindaklanjuti proposal tersebut.

Mari dirunut bagaimana proses dari awal hingga munculnya angka Rp. 20,5 M, yang rencananya dialokasikan sebagai dana hibah KONI Sumsel utk tahun anggaran 2024.Tentu saja tidak dengan mengucapkan “simsalabim” lantas langsung muncul angka Rp. 20,5 M yang bahkan sudah diplot oleh komisi V DPRD Provinsi untuk dianggarkan sebagai dana hibah KONI tahun 2024, pada saat pembahasan APBD bersama Dispora dan KONI tahun 2023 yang lalu, karena sudah difahami bersama pada 5ahun 2024 ada momentum olahraga yang sangat strategis dan prinsip, yaitu PON XXI di Sumatera Utara – Aceh.

Persetujuan tersebut telah melalui tahapan dan proses yang dilalui, yakni :
1. pada pertengahan tahun 2023 KONI mengajukan proposal utk anggaran 2024.
2. Dispora melakukan rapat koordinasi dgn koni membahas proposal yg diajukan, dan membuat evaluasi serta kesimpulan.
3. Dispora menyampaikan rencana kegiatan dan anggaran ke DPRD Sumsel cq. Komisi V.
4. Komisi V melakukan RDP dengan Dispora termasuk mengundang KONI utk menjelaskan perihal kegiatan yg akan dilaksanakan pada tahun 2024 berikut anggarannya.
5. Komisi V membuat kesimpulan dan rekomendasi sebagai dasar pertimbangan bagi DPRD utk menetapkan berapa nilai dana hibah utk koni yang disetujui, yang finalnya adalah persetujuan dianggarkan sebesar Rp. 20,5 M.

Dari tahapan yang telah dilakukan oleh KONI sangat jelas bahwa koni sumsel periode 2020 – 2024 telah melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya utk mempersiapkan anggaran kegiatan 2024.(gS3)