GoSumsel – Aksi damai yang digelar Jaringan Aksi 98 Sumsel hari ini di halaman kantor ACC Finance Palembang, sebagai bentuk solidaritas terhadap nasabah yang terlibat dalam sengketa klaim asuransi dan kredit kendaraan.
Yang mana permasalahan bermula ketika seorang nasabah ACC Finance, meninggal dunia tidak lama setelah mengambil kredit mobil pada tahun 2019.
Keluarga nasabah yang berusaha mengklaim asuransi jiwa menghadapi penolakan dari pihak asuransi, yang memicu serangkaian peristiwa yang berujung pada tunggakan pembayaran kredit selama lima tahun.
Kepala Cabang (Kacap) ACC Finance Palembang, Aji Saputra, mengungkapkan bahwa kantor pusat dan wilayah terkait telah menganalisis masalah tunggakan ini hingga terjadi penarikan unit mobil di Provinsi Jambi.
“Penarikan ini merupakan bagian dari prosedur penanganan tunggakan pembayaran kredit,” jelas Aji
Dalam responsnya terhadap kejadian ini, pihak keluarga nasabah merasa keberatan dan mengadukan situasi tersebut ke ACC Finance. Aji menambahkan, “Kami saat ini sedang mengajukan banding ke pihak asuransi karena terdapat perubahan jabatan yang membuat pejabat baru kami belum menguasai detail kasus tersebut.”
Hari ini, ACC Finance telah mengundang perwakilan asuransi untuk membahas masalah ini, mempertimbangkan bahwa kontrak kredit melibatkan tiga pihak: nasabah, ACC Finance, dan asuransi.
Aji menjelaskan, “Ada perjanjian yang seharusnya menjamin kredit nasabah jika terjadi apa-apa, namun klaim sebelumnya ditolak oleh asuransi.”
Lebih lanjut, Aji mengatakan bahwa ACC Finance membutuhkan waktu lebih untuk mendapatkan respons dari asuransi mengenai aduan terbaru dari pihak nasabah.
Terkait penarikan unit, dia menegaskan bahwa tidak ada perintah khusus dari ACC Finance. “Ini adalah eksekusi jaminan fidusia karena ada tunggakan kredit,” ungkapnya.
Selama periode tunggakan kredit yang panjang ini, ACC Finance telah mengirimkan beberapa Surat Peringatan hingga SP3 kepada nasabah, yang sayangnya tidak direspons.
Saat ini, ACC Finance sedang koordinasi intensif dengan pihak asuransi untuk memahami alasan penolakan klaim asuransi tersebut.
Menanggapi keluhan prosedur penarikan unit yang dianggap tidak tepat oleh nasabah, Aji memastikan bahwa ACC Finance sedang meneliti insiden tersebut secara mendalam.
“Jika ada ketidakpuasan dari pihak nasabah dan terjadi pelanggaran hukum saat penarikan unit, kami sangat terbuka untuk proses hukum berjalan di kepolisian dan siap menjadi saksi serta melengkapi dokumen yang diperlukan,” tutupnya.(Nanda)