GoSumsel – Peran Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW), dalam membantu Pemerintahan Kota Palembang dalam hal mewujudkan pembangunan sangat vital.
Dimana menurut Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Drs H Ratu Dewa RT dan RW adalah pilar yang membantu perkembangan dan pembangunan di Kota Palembang.
“Karena segala macam urusan administrasi berawal dari tingkat RT dan RW di wilayahnya masing-masing,”ucap pria yang akrab disapa RD saat melakukan pembinaan kepada RT dan RW di Kecamatan Kertapati, di aula Kecamatan Kertapati, Jumat (19/7).
Tak hanya urusan administrasi, lanjutnya, baik Ketua RT maupun Ketua RW tersebut juga mempunyai tugas untuk melayani warganya bila adanya pertengkaran maupun keamanan di wilayahnya. “Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kinerja bapak ibu sekalian,” katanya.
Menurutnya melalui Ketua RT dan Ketua RW, pihak pemerintah dapat merangkum baik keluhan maupun kebutuhan yang tepat guna untuk wilayahnya. “RT dan RW itu perpanjangan tangan pemerintah, melalui mereka kita dapat dengan tepat memberikan bantuan yang dibutuhkan,” tandasnya.(gS1)