GoSumsel – Edward Candra, Jum’at (19/7/2024) dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel
Pengambilan sumpah jabatan yang berlangsung di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, dipimpin langsung Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi
Elen mengatakan sebagaimana di ketahui bersama bahwa terhitung sejak tanggal 1 Juli 2024 jabatan Sekda kosong karena memasuki Batas Usia Pensiun (BUP). Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah, maka hari ini di lantik Penjabat Sekda yang telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri RI sesuai suratnya Nomor 100.2.1.3/3153/SJ tanggal 12 Juli 2024.
“Saya harap Pj Sekda Edward Candra dapat membantu menjalankan agenda pokok Pemprov Sumsel mengendalikan inflasi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat termasuk bagaimana kemiskinan semakin turun,”ucapnya.
Sebagai orang yang diberikan kepercayaan memangku jabatan Penjabat Sekda Sumsel maka harus segera melakukan koordinasi dan konsolidasi dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas jabatan.
“Semoga kepercayaan dan amanah ini dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab.(gS2)