Ingin Jadi Calon Kepala Daerah, Pengurus dan Anggota PMI Harus Cuti

Surat himbauan PMI kepada pengurus (foto : GoSumsel/ist)

GoSumsel – Menjaga Prinsip Kenetralan Gerakan Kepalangmerahan, dalam Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Tahun 2024. Sekretaris PMI A.M Fachir mengeluarkan surat himbauan, kepada seluruh pengurus PMI di Indonesia.

Surat dengan nomor : 373/HOPE/2024 tertanggal hari ini, Kamis (11/7/2024) sesuai dengan Undang Undang No. 01 Tahun 2018.

“Pengurus dan pegawai yang akan terlibat aktif sebagai bakal calon dan tim sukses dalam Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) tahun 2024 diwajibkan untuk mengajukan cuti nonaktif,”terang surat himbauan tersebut.

Selain itu, Selama cuti non-aktif, dilarang menggunakan aset dan fasilitas PMI untuk kepentingan kampanye atau kegiatan lain yang berkaitan dengan pelaksanaan PILKADA.

“Kami berharap Ketua Pengurus PMI Provinsi dan PMI Kabupaten/Kota dapat segera menyebarluaskan kepada seluruh pengurus dan pegawai yang berpotensi
terlibat sebagai bakal calon dan tim sukses PILKADA tahun 2024,”bunyi surat himbauan.(gS1)