Kejari Kembali Lakukan Pemeriksaan Dugaan Korupsi di PMI Palembang, Delapan Orang Dipanggil

Ilustrasi dugaan korupsi di PMI Palembang (foto : GoSumsel)

GoSumsel – Kejaksaan Negeri Palembang, kembali melakukan pemanggilan kepada Ketua PMI Kota Palembang Fitrianti Agustinda dan tujug pengurus yang lainnya.

Dalam surat yang bernomor : B – 3049/L.6.10/Fd.1/07/2024 memanggil

1. Ketua PMI Kota Palembang Fitrianti Agustinda

2. dr Ajeng Intan Estrie, Kepala UPTD PMi Kota Palembang

3. Ir H Ahmad Bastari, Kepala Bidang Penanggulangan Bencana PMI

4. Agus Budiman S.STP Wakil Sekertaris PMI Kota Palembang

5. H Ansori ST MM, Bendahara PMI Kota Palembang

6. Mieke Herawati

7. Dewi Puspita

8. Anisa Rendra

Dalam surat yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Johnny William Pardede, meminta delapan orang tersebut untuk hadir di kejaksaan pada Rabu 17 Juli 2024 pukul 09.00 WIB.

“Untuk didengar atau dimintai keterangan dengan membawa dokumen dokumen terkait,”jelas surat tertanggal 12 Juli 2024.

Untuk diketahui sebelumnya Kejari Palembang telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang diantaranya :

1. Fitrianti Agustinda, selaku Ketua PMI Kota Palembang tahun anggaran 2019 – 2024.

2. dr Hj Makiani, SH MM, MARS, selaku wakil ketua PMI Kota Palembang tahun anggaran 2019-2024.

3. Drs K Sulaiman Amin, selaku Ketua Bidang Organisasi PMI tahun anggaran 2019-2024

4. dr Ahmad Zulinto, S.Pd MM selaku Ketua Bidang PMI dan relawan PMI tahun anggaran 2019-2024

5. dr Hj Letizia, M.Kes selaku Ketua Bidang Kesehatan dan donor darah PMI tahun anggaran 2019-2024

6. Ir Hj Hardayani, MT selaku Sekretaris PMI tahun anggaran 2019-2024.(gS1)