Naik Status, Siap – siap Kejari Palembang Fokus Selidik Dugaan Korupsi di PMI Palembang

Kasi Pidsus Ario Apriyanto Gofar di dampingi Kasubsi Penyidikan Irfan F Muis (foto : yns)

GoSumsel – Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang resmi menaikan status penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah dan Biaya Pengganti Pengelolaan Darah PMI Kota Palembang periode 2020-2023 ketingkat penyidikan.

Hal tersebut dikatakan Kajari Palembang Jhonny William Pardede melalui Kasi Pidsus Ario Apriyanto Gofar didampingi Kasubsi Penyidikan Irfan F Muis seusai melakukan gelar perkara atau ekspose dalam perkara tersebut.

“Kami hari ini Kejaksaan Negeri Palembang berdasarkan berita acara ekspose tersebut telah menemukan peristiwa pidana dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah dan Biaya Pengganti Pengelolaan Darah PMI Kota Palembang pada tahun 2022 sampai dengan tahun 2023. Dengan demikian kami meningkatkan status menjadi penyidikan,” tegas Ario, Jum’at (16/8/2024).

Ario menjelaskan, bahwa dengan telah ditingkatkan status penyelidikan pihak akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna kepentingan penyidikan.

“Saksi-saksi yang pernah dipanggil dalam penyelidikan kemarin lebih kurang sekitar 20 orang dan akan kami panggil ulang. Kemudian kami akan mencari alat-alat bukti termasuk melakukan penggeledahan guna menemukan tersangka siapa yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” pungkasnya.(yns)