GoSumsel – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Sosial, terus berupaya memberikan jaminan perlindungan kepada para pekerja.
Dimana Pemkab Muba meluncurkan program “PAKE KELAMBU” (Perlindungan Ketenagakerjaan Keluarga Aman Terbantu). Peluncuran ini dilakukan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan (TK) untuk memberikan jaminan sosial kepada masyarakat miskin yang termasuk dalam kategori pekerja rentan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Kepada awak media, Jum’at (27/9/2024) Kepala Dinsos Muba, Ardiansyah, SE, MM, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk melengkapi bantuan uang tunai yang selama ini diberikan melalui program “BANTU UMAK.”
Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, diharapkan masyarakat miskin dapat merasa lebih aman dalam mencari nafkah.
Untuk target dan manfaat diterangkannya, akan mencakup 13.190 masyarakat miskin yang akan mendapatkan jaminan sosial selama tiga bulan, mulai dari Oktober hingga Desember 2024. Masyarakat yang terdaftar dalam program ini dapat melapor ke Dinsos jika mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia dalam menjalankan pekerjaan mereka. Mereka akan berhak mendapatkan santunan dari BPJS TK.
Dikesempatan yang sama, Kepala Kantor BPJS TK Palembang Moch Faisal, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat miskin kategori pekerja rentan.
Santunan untuk kecelakaan kerja akan diberikan hingga peserta sembuh, sedangkan untuk meninggal dunia, ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42.000.000. Jika program ini berlanjut hingga tiga tahun
“Ahli waris juga dapat menerima beasiswa untuk dua anak hingga total Rp 174.000.000,”terangnya.(gS/ba)