GoSumsel – Pj.Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, bersama Forkompinda menghadiri pelantikan 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024 – 2029, Jum’at (27/9/2024).
Pelantikan 45 anggota DPRD Muara Enim ini, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 643/KPTS/I/2024.
Pelantikan yang ditandai dengan pengucapan sumpah, penandatanganan berita acara serta penyematan pin anggota DPRD ini juga dilakukan penyerahan palu pimpinan dari Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2024, Liono Basuki, B.Sc., kepada Hadianto, selaku ketua DPRD sementara. Dalam pembacaan surat keputusan yang disampaikan Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Muara Enim, Romzah Aidi, S.E., M.Si.,
Dari 45 anggota dewan 19 diantaranya merupakan anggota DPRD yang baru, sisanya wajah lama.
Pj. Bupati berharap sinergi dan kolaborasi antara legislatif dengan eksekutif dapat terus terjalin dengan baik dalam membangun Kabupaten Muara Enim lebih baik.
Dirinya juga berpesan kepada para anggota DPRD yang baru dilantik menjaga amanah dengan menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
“Semoga anggota DPRD bisa menjalankan tiga fungsi DPRD yakni pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan,”himbauannya.(Mr)