KPU Tetapkan Tiga Paslon Wako dan Wawako Palembang

Ketua dan anggota KPU Palembang memberikan penjelasan terkait penetapan Paslon Wako dan Wawako Palembang (foto : gS2)

GoSumsel – KPU Kota Palembang, Minggu (22/9/2024) menetapkan tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang yang akan berlaga di 27 November mendatang.

Adapun ketiga paslon yang ditetapkan KPU Palembang yakni pasangan Yudha Pratomo dengan Baharudin yang dikenal dengan Yudha-Bahar, pasangan Fitrianti Agustinda dengan Nandriani Ocktarina atau pasangan Fitri-Nandriani, dan pasangan Ratu Dewa dengan Prima Salam yang disebut RDPS.

Ketua KPU Palembang, Syawaludin, menyebut bahwa setelah ditetapkan, ketiga paslon Pilkada Palembang akan mengambil nomor urut dan melakukan penandatanganan fakta integritas Kampanye Damai yang berlangsung di KPU Palembang pada Senin (23/9/24).

“Di tanggal 23, ada dua agenda: pertama, pengambilan nomor urut dan penandatangan fakta integritas kampanye damai yang akan dilakukan mulai Rabu, (25 September 2024)”, jelasnya.

Untuk tahapan kampanye, lanjut Syawaludin, ketiga paslon diberi kesempatan kurang lebih dua bulan ke depan, terhitung sejak 25 September hingga 23 November di 16 Kecamatan Kota Palembang. “Sehari sebelum (24 September), kami (KPU Palembang) akan menentukan titik-titik APK (Alat Peraga Kampanye) dan juga titik kampanye terbuka paslon”, sambungnya.

Terkait APK, Syawaludin juga menegaskan bahwa pemasangan ukuran banner sudah diatur sesuai juknis yang harus disesuaikan dengan PKPU dan akan disampaikan melalui Surat Keputusan (SK).

“Kita menghimbau paslon untuk memasang sesuai dengan titik yang ditentukan. Kami juga akan bersurat ke Satpol PP dan Bawaslu untuk pemberitahuan mengenai titik pemasangan APK maupun titik kampanye terbuka, agar tidak terjadi pelanggaran”, tegasnya.(gS2)