GoSumsel – Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel telah mengeluarkan 2 Surat Edaran pertama sebagai tindak lanjut surat edaran gubernur sumatera Selatan no.700/763/IDATPROV. V/2024 tanggal 19 Agustus 2024 kedua sebagai tindak lanjut hasil rapat bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel pencegahan judi online dilingkungan dinas pendidikan provinsi Sumsel tahun 2024.
Saat dikonfirmasi melalui media whatsApp Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumsel H. Awalauddin, S.PD M.SI membenarkan telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor surat 800/16358/Set.3/Disdik SS/2024. Isi Surat edaran tersebut salah satunya melakukan sosialisasi pencegahan judi online di satuan dunia pendidikan dengan memasang spanduk dan menyampaikan bahayanya judi online.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel H.Awaluddin, S.Pd. M.Si juga mengatakan “Benar telah mengeluarkan surat edaran terkait pencegahan bahaya judi online dan surat edaran Sosialisasi Judi online ke sekolah yang dikirim via Pdf langsung ke WhatsApp kepala sekolah di seluruh Sumsel dan khususnya di Palembang,”ujarnya.
“Dan kami akan langsung sidak ke sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan bahayanya judi online ini bagi pelajar dilingkungan dunia pendidikan,”tegasnya.
Kepala SMAN 17 Palembang Dra. Purwiastuti Kusumastiwi menindak lanjuti surat edaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel tentang Judi Online saat diwawancarai menjelaskan kalau Ia sendiri sdh melarang siswa – siswinya menggunakan aplikasi yang mengarah ke perjudian atau ataupun bentuk mengadu peruntungan atau nasib dan sekolah sudah memasang spanduk yang mengingatkan kalau judi online itu sangat berbahaya dampaknya dilingkungan dunia pendidikan.
“Kami memasang spanduk didepan sekolah agar bisa dibaca masyarakat yang lewat didepan sekolah dan terkhusus walimurid SMAN 17 Palembang,”terangnya
“Saya berharap pemerintah khusus kementerian Kominfo atau yang terkait untuk menutup atau memblokir semua bentuk konten atau aplikasi judi online ini,”ujarnya lebih lanjut
Dirinya juga memohon kerjasama semua pihak terkait untuk bersama-sama mensosialisasikan kalau judi online ini berdampak buruk bagi siapapun terutama para pengguna gadget.
Dikesempatan yang sama
Waka Humas SMAN 17 Palembang Drs. Redi Wijaya M.Erg mengatakan akan mensosialisasikan kepada siswa tentang bahaya judi online dan menghimbau agar jangan sampai terlibat judi online
“Dampak buruk judi online ke siswa sangat besar yang nantinya berakhir pada tindakan kriminal”, ujarnya
Sman 17 palembang sangat melarang penggunaan HP saat jam pelajaran merupakan salah satu upaya menghalau siswa agar tidak terlibat judi online
Kemudian selalu dilakukan pemeriksaan HP siswa terkait hal-hal yang mencurigakan
Dihimbau juga kepada orang tua (ortu) murid bersama-sama menjaga anak-anak menghalau dari judi online karna kegiatan anak tidak hanya disekolah tapi juga perlu di awasi di rumah agar terhindar judi online
“Mari bersama-sama untuk menghalau penyebaran judi online, jangan sampai siswa kita terjerumus judi online”, ujarnya, Sabtu (12/10/2024)
Dengan adanya edaran tentang anti judi online diharapkan tidak adanya korban judi online khususnya di kalangan pelajar karna sangat berdampak buruk bagi masyarakat.(Nanda)