Gelar Pembinaan PPUT, PPUM, dan Salon Kecantikan, Dinsos Palembang Ungkap Tujuannya

Foto bersama disela pembinaan (foto : Nanda)

GoSumsel- Dinas Sosial Kota Palembang mengadakan kegiatan pembinaan bagi PPUT (Pekerja Penyelenggaraan Usaha Tempat Hiburan), PPUM (Pekerja Penyelenggaraan Usaha Mikro), dan pengelola salon kecantikan di Beston Hotel Palembang, Selasa (19/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan etika kerja bagi pengelola serta pekerja di bidang salon kecantikan.

Kadinsos melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kota Palembang, Heriyanto, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa pembinaan ini diikuti oleh 50 orang pengelola dan pekerja dari berbagai salon kecantikan di Kota Palembang. Dalam pembinaan ini, peserta mendapatkan arahan mengenai etika melayani tamu, komunikasi yang baik, serta tata cara menjaga profesionalisme sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa para pekerja dan pengelola salon kecantikan di Kota Palembang memiliki pemahaman yang baik mengenai cara melayani tamu dengan sopan santun dan menjaga etika kerja sesuai aturan yang tertuang dalam Perda No. 29 Tahun 2011,” ungkap Heriyanto.

Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang, Bapak Desril; perwakilan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Ibu Yurike; serta narasumber dari Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Palembang.

Harapannya, melalui kegiatan pembinaan ini, para pekerja dan pengelola salon kecantikan dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga reputasi usaha mereka. Langkah ini juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di Kota Palembang sekaligus menegakkan peraturan daerah yang berlaku.

Dinas Sosial Kota Palembang berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan arahan kepada pelaku usaha mikro agar mampu bersaing secara sehat dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Nanda)