2024 Masih Ada Pelajar yang Terjerat Hukum, Program JMS Berlanjut

GoSumsel – Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) diinisiasi oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) akan terus berlanjut di tahun 2025. Hal tersebut ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) Dr. Yulianto, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Vanny Yulia Eka S.H, MH.

“Masih berjalan program Jaksa masuk sekolah tahu ini,”terangnya melalui sambungan seluler, Senin (201/2025).

Adapun kegiatan JMS ini menurut Vanny, dalam rangka melaksanakan penyuluhan hukum kepada para siswa melalui program Jaksa masuk sekolah.

“Tujuannya untuk memberikan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini sebagaimana motto kami kenali hukum jauhi hukuman,”terangnya

Vanny tidak memungkiri, banyak para pelajar yang terjerat kasus hukum. Dimana pada tahun 2024 yang perkara dilakukan anak untuk perkara orang dan harta benda (oharda) sebanyak 9 orang,dan perkara narkotika sebanyak 2 orang.

“Melalui program JMS ini diharapkan agar para siswa menjadi orang yang taat hukum dan tidak terlibat dalam tindak pidana,”ucapnya.

Untuk diketahui, program ini dicetuskan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 184/A/JA/11/2015.
JMS merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Program ini juga bertujuan untuk memperkaya pengetahuan siswa tentang hukum dan perundang-undangan.(yns)