GoSumsel – Masih banyaknya guru yang terjerat pinjaman online ilegal (Pinjol), menjadi perhatian khusus Ketua PGRI Sumatera Selatan Assoc, Prof, Dr H Bukman Lian, MM, M.Si. Menurutnya, hal tersebut dikarenakan ketidak kemampuan para guru, yang mana bakal menyusahkan.
“Mungkin mereka pikir pinjol itu, seperti pinjaman uang seperti di bank, mudah dan tidak beresiko. Pinjol bisa kita tekan apabila kesejahteraan mereka meningkat,”ungkapnya, usai melantik pengurus PGRI Sumsel periode 2024-2029, Selasa (21/1/2025)
Yang mana kedepannya PGRI akan berupaya meningkatkan kesejahteraan para guru, melalui pengangkatan para guru honorer.
“Kita akan melakukan komunikasi dengan pemerintah kabupaten – kota, untuk melakukan pengangkatan guru honorer, mengaktifkan koperasi, dan peningkatan sumber daya guru. Mungkin tiap daerah berbeda-beda, namun kita akan lakukan upaya,”ungkapnya.
Kedepan PGRI akan melakukan sosialisasi terkait bahayanya pinjaman online. “Yang terpenting para guru sadar dulu, bahwa pinjol itu membahayakan dan menyusahkan,”jelasnya.
Untuk diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mencatat sekitar 42 persen guru se Sumatera Bagian Selatan meliputi Lampung, Sumsel, Bengkulu, Jambi dan Bangka Belitung terjerat pinjaman online ilegal.
Kepala OJK Sumatera Selatan dan Bangka Belitung , Arifin Susanto beberapa waktu yang lalu mengatakan, 42 persen kalangan guru se Sumbagsel terjerat atas pinjaman online ilegal.
Dijelaskan Arifin, 5 kalangan terbesar terjerat pinjaman online ilegal di Indonesia adalah 42 persen guru, korban PHK 21 persen, dan 18 persen ibu rumah tangga, 9 persen karyawan dan 4 persen Pedagang.
Menurut Arifin, kalangan guru terbesar terjerat atas pinjaman online ilegal menduga karena beberapa hal.
Diantaranya,adanya guru honorer dan guru tetap yang penghasilan tentunya masih dibawah rata-rata kurang memenuhi kebutuhan sehari sehari sehingga terpaksa berhutang dengan cara salah pinjaman online ilegal.
Selain itu, bisa jadi karena prilaku konsumtif sehingga, melakukan pinjaman online untuk mendapatkan produk konsumtif yang diinginkan.
Apalagi, saat ini marak dan mudah produk pinjaman online, sambung Arifin, seperti, menawarkan melalui komunikasi pribadi seperti SMS atau WhatsApp,
Lalu, menawarkan pinjaman cepat tampa syarat, dan menggunakan nama yang menyerupai fintech ilegal
“Sehingga memudahkan, kalangan tertentu tak terkecuali guru mudah sekali terjerat pinjaman online,” tandasnya.(gS3)