GoSumsel – Pada rapat paripurna ke -5 Masa Persidangan II tahun 2025 tentang pengumuman penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang terpilih di warnai interupsi terkait hotel parkside’s.
Yang mana Ketua Komisi III DPRD Palembang, Rubi Indiarta SH meminta agar jajaran pemerintah Kota Palembang menjaga marwahnya.
“Pemerintah Kota Kota melaporkan ke Polrestabes terkait hotel parkside’s, tapi mereka (0/Pemkot, red) yang melanjutkan proses izinnya,”ucap Rubi, disela rapat paripurna, Senin (10/2/2025).
Ia juga mengharapkan agar kiranya, jajaran kepala OPD pemerintah kota yang diundang hari ini, tanpa perwakilan.
“Kami minta kepala OPD datang rapat hari ini, dan jangan diwakilkan. Mari kita jaga marwah pemerintah Kota Palembang,”tegasnya.
Terkait permasalahan hotel parkside’s, Pj Wali Kota Palembang Dr Cheka Virgowansyah, S.STP,, ME akan menunggu hasil rapat yang akan digelar rapat di Komisi III hari ini, Senin (10/2/2025).
“Untuk langkah selanjutnya, kita tunggu apa hasil rapat bersama DPRD hari ini, yang pasti sesuai peraturan,”terangnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Palembang telah mengeluarkan rekomendasi tegas kepada Pemkot, untuk menyegel, mencabut izin, dan merobohkan Parkside’s hotel yang terletak di Jalan Seroja Kelurahan 20 Ilir D III Kecamatan Ilir Timur II,.
Hotel Parkside’s pernah disegel Satpol PP, namun usai di segel, beberapa oknum yang belum diketahui melepas segel yang dipasang sat Pol PP.
Beberapa aksi telah dilakukan Mahasiswa, Aktivis, dan Ormas di Palembang, yang meminta pengusutan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak hotel.(gS1)