Terkait Pengadaan Seragam SD dan SMP, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor BPKAD Digeledah Kejari

Ilustrasi seragam SD - SMP (net)

GoSumsel – Tim penyidik bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Musi Rawas melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas dan kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Rawas, Jumat (21/02/2025).

Penggeledahan ini terkait atas dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan seragam siswa SD dan SMP tahun anggaran 2023.

Kasus ini bermula dari temuan dugaan korupsi dalam pengadaan seragam siswa senilai total Rp11.607.000.000 (sebelas miliar enam ratus tujuh juta rupiah). Anggaran tersebut dialokasikan untuk pengadaan seragam bagi 12.906 siswa SD dan 9.118 siswa SMP yang bersumber dari APBD serta 6.666 stel seragam SD dan 10.000 stel seragam SMP dari DAU Pendidikan (APBN).

Penggeledahan yang dilakukan pihak kejaksaan Musi Rawas (foto : yns)

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting, antara lain, SPPD Pengadaan perlengkapan Siswa dan/atau Siswi SD dan SMP TA. 2023

Kelengkapan dokumen pencairan Pengadaan perlengkapan Siswa dan/atau Siswi SD dan SMP TA. 2023
Nota Pencairan Dana (NPD) Pengadaan perlengkapan Siswa dan/atau Siswi SD dan SMP TA. 2023.

Berita Acara Penyerahan baju seragam Siswa dan/atau Siswi SD & SMP Pengadaan perlengkapan Siswa dan/atau Siswi SD dan SMP TA. 2023
Paket baju seragam Siswa dan/atau Siswi SD dan SMP Pengadaan perlengkapan Siswa Siswi SD dan SMP TA. 2023

Kepada awak media, Sabtu (22/2/2025) Kasi Intelijen Kejari Mura Gustian Winanda menerangkan bahwa penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dan Surat Perintah Penyitaan yang telah diterbitkan.

“Tim penyidik telah bertindak secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, yaitu KUHAP dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,*terangnya.

Hingga saat ini, kasus dugaan korupsi pengadaan seragam siswa ini masih dalam tahap penyidikan. Kejaksaan Negeri Musi Rawas akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dan memastikan keadilan ditegakkan.(yns)